By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 10 Parpol Potensi Tak Lolos ke Parlemen
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > 10 Parpol Potensi Tak Lolos ke Parlemen
Nasional

10 Parpol Potensi Tak Lolos ke Parlemen

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diikuti oleh 18 partai politik (parpol). Tetapi sedikitnya ada 10 parpol yang kemungkinan tidak bisa masuk ke parlemen lantaran tidak memenuhi parliamentary threshold, berdasarkan hasil hitung cepat.

Dilansir dari Medcom.id, parliamentary threshold atau ambang batas parlemen merupakan syarat bagi partai politik untuk bisa masuk ke Parlemen atau Senayan. Ini merupakan syarat minimal persentase perolehan suara dari total suara sah.

Pertama kali diterapkan pada Pemilu 2009, ambang batas parlemen mulanya hanya sebesar 2,5 persen. Saat ini, ambang batas perolehan suara meningkat menjadi paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Aturan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Periklanan
Ad imageAd image

Berdasarkan hasil quickcount Lembaga Survei Indonesia dengan data masuk 92,15 persen per pukul 13.54 WIB, Kamis, 15 Februari 2024, 10 partai politik berpotensi gagal ke Senayan. Parpol tersebut ialah PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, serta PKN.

Hasil serupa juga didapatkan berdasarkan hasil quick count yang dilakukan lembaga survei Poltracking Indonesia, Charta Politika Indonesia, Cyrus Network, Lingkaran Survei Indonesia, dan Indikator.

Sementara itu, partai politik yang sejauh ini kemungkinan besar masuk ke parlemen adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, dan PAN.

Namun perlu diingat bahwa data yang disebutkan di atas merupakan hasil sementara dari hitung cepat, bukan hasil perhitungan resmi. Hasil perhitungan resmi itu sendiri dilakukan dan akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil hitung cepat berasal dari survei dan bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh KPU.

(**)

You Might Also Like

KPK Ungkap Sisi Kelam Korupsi: Uang Haram Mengalir ke Wanita Simpanan

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Sita Aset Hutan Rp370 Triliun, Satgas PKH Klaim Amankan 10 Persen dari Total APBN

Pemerintah Batal Lakukan Penyesuaian Harga BBM pada 1 April 2026, Minta Masyarakat Tidak Panik

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

TAGGED: Pemilu 2024, Pilpres 2024
admin Februari 15, 2024 Februari 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bawaslu Temukan 13 Masalah di Ribuan TPS
Next Article Video: Konferensi Pers KPU-Bawaslu Terkait Perkembangan Rekapitulasi Pemilu 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lindungi Generasi Muda dari Bencana, Wali Kota Makassar Luncurkan Program SALAMA
Metro April 29, 2026
Jadi Momen Bersejarah, Wali Kota Makassar Lepas Ratusan Jemaah Haji di Baruga Anging Mammiri
Metro April 29, 2026
Makassar-Jepang Perkuat Sinergi, Fokus pada Penanganan Banjir hingga Pertukaran Pelajar
Metro April 28, 2026
Mal Ratu Indah Dikembangkan jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Metro April 28, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?