By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Ketua DPRD Makassar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Ketua DPRD Makassar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Sulsel

Ketua DPRD Makassar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu (9/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, RL akronim nama Rudianto Lallo, menekankan pentingnya Perda Bantuan Hukum untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam masalah hukum, di mana banyak yang tidak mampu mempekerjakan pengacara.

Untuk itu, perda ini sanagat penting untuk disosialisasikan agar maksimal untuk memastikan masyarakat mengetahui tentang fasilitas ini.

“Masyarakat harus tau, kalau pemerintah itu menyediakan perda bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat yang kurang mampu,”ujarnya.

Adapun, masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas bantuan hukum ini, RL mengatakan cukup memperlihatkan KTP domisili Makassar dan Surat Keterangan Kurang Mampu, kemudian dibawa ke bagian hukum kantor Balai Kota Makassar.

“Prosedurnya cukup sederhana, dengan hanya menunjukkan KTP dan Surat Keterangan Kurang Mampu di kantor Balai Kota Makassar.” ungkapnya.

Politisi dengan tagline ‘Anak Rakyat’ itu menambahkan bahwa Perda ini tidak mengakomodir terkait masalah hukum hukum perdata hingga administrasi tata usaha negara, hanya bantuan hukum pidana.

“Makanya kalau mau dievaluasi bahwa Perda ini masih banyak yang dibutuhkan masyarakat kita dalam memenuhi bantuan hukum serta pendampingan yang layak,” pungkasnya.

(**)

You Might Also Like

Pengembang Kota Modern dan Terpadu SMM dapat ‘Karpet Merah’ dari Appi

Appi dan Aliyah Pimpin Aksi Bersih di Losari, Wujudkan Makassar Bebas Sampah

Menuju Kota Informatif, Kominfo Makassar Sosialisasi Penguatan PPID

LSF Berikan Literasi Layanan Penyensoran Berbasis Elektronik di Makassar

Pemkot Makassar Operasikan Bus Sekolah Listrik Gratis

TAGGED: DPRD Makassar, Rudianto Lallo
admin Maret 31, 2024 Maret 9, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Abdul Wahid Dorong Pemuda Makassar Lebih Kreatif
Next Article Komplotan Hipnotis Modus Tanya Alamat Diringkus Polisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pengembang Kota Modern dan Terpadu SMM dapat ‘Karpet Merah’ dari Appi
Sulsel Juli 18, 2025
Appi dan Aliyah Pimpin Aksi Bersih di Losari, Wujudkan Makassar Bebas Sampah
Sulsel Juli 18, 2025
Mahasiswa KKN 114 Unhas Gelar Program PMT Lansia di Ujung Lare Parepare
Pendidikan Juli 17, 2025
Menuju Kota Informatif, Kominfo Makassar Sosialisasi Penguatan PPID
Sulsel Juli 17, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?