By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar
Hukum Kriminal

Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar

admin
admin
Share
7 Min Read
Acara diskusi yang digelar AJI Makassar dengan tajuk Perlukah Amendemen UU Pers? di Sekretariat AJI Makassar pada Minggu (24/3/2024)./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan pers di Indonesia terus berulang. Pihak yang keberatan dengan produk jurnalistik seyogyanya mengajukan hak jawab terlebih dahulu, sebelum memutuskan untuk mengadukan permasalahan ke Dewan Pers. Namun, seringkali saluran yang telah dijamin oleh Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang pers dilewati.

Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, lembaganya telah menghadapi berbagai kasus pers, mulai dari kasus kekerasan jurnalis hingga kasus pidana dan perdata.

Pada tahun 2022, LBH Pers Makassar telah melakukan advokasi terhadap kasus kekerasan jurnalis di beberapa kota. Di tahun berikutnya, yakni 2023, jurnalis dari media TV serta seorang jurnalis perempuan dilaporkan mengalami kekerasan seksual.

Saat ini, kata dia, kasus perdata yang tengah berjalan melibatkan dua perusahaan media Herald.id dan Inikata.co.id, serta dua jurnalis dan narasumber jurnalis. Kasus ini sebelumnya telah memasuki tahap mediasi. Ia mengatakan media tersebut telah memberikan hak jawab, begitu pun melampirkan permohonan maaf.

BACA JUGA: Deklarasi Tolak Gugatan Perdata, KAJ Sulsel Minta Penyelesaian Sengketa Berita Kembali ke Dewan Pers

“Seharusnya kasus itu sudah selesai,” kata Fajriani dalam diskusi yang digelar AJI Makassar dengan tajuk Perlukah Amendemen UU Pers? di Sekretariat AJI Makassar pada Minggu (24/3/2024).


12345Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

11 Orang jadi Tersangka di Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar

Kapolda Sulsel Tegas, Usut Tuntas Pembakaran Kantor DPRD Makassar Hingga ke Meja Hijau

Komplotan Pengedar Sabu Senilai Rp18 Miliar Ditangkap, Ada Sepasang Kekasih jadi Kurir

Akui Bikin Narasi ‘PDAM Makin Rusak’ Umar Hankam Berdalih Buat Pemantik Diskusi di Grup WA

Tudingan Surat Izin PDAM Makassar Berbayar Berujung Laporan Polisi

TAGGED: AJI Makassar
admin Maret 25, 2024 Maret 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Sekda Makassar: GMSSB Makin Dipadati Jemaah
Next Article Monev Triwulan Pertama, Dewan Minta Peredaran Daging Diawasi Jelang Lebaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Di Balik Tren Visual Gerakan Brave Pink, Hero Green, dan Resistance Blue
Nasional September 3, 2025
PDAM Makassar Pasang Gate Valve 6, Suplai Air di Sejumlah Wilayah Terdampak
Sulsel September 3, 2025
Pemkot Makassar Turunkan Target Pendapatan Daerah 9,02 persen di APBD Perubahan 2025
Sulsel September 3, 2025
11 Orang jadi Tersangka di Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar
Hukum Kriminal September 3, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?