By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar
Hukum Kriminal

Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar

admin
admin
Share
7 Min Read
Acara diskusi yang digelar AJI Makassar dengan tajuk Perlukah Amendemen UU Pers? di Sekretariat AJI Makassar pada Minggu (24/3/2024)./Foto:Ist
SHARE

Menariknya, ia menyebut bahwa salah satu alasan penggugat untuk kasus ini berdasarkan surat penilaian dari Dewan Pers, yang menilai bahwa berita tersebut tidak mencakup sudut pandang kedua belah pihak dan melanggar kode etik jurnalistik. Penggugat mengklaim telah mengalami kerugian dari pemberitaan tersebut.

“Nilai gugatannya sangat fantastis, mencapai Rp700 miliar,” ungkap dia, menyoroti besarnya jumlah yang diminta oleh para penggugat dalam kasus ini.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Pers, Muh Agung Dharmajaya menegaskan bahwa penilaian terhadap kerugian harus dilakukan dengan cermat. Kadang-kadang, nilai yang dimaksudkan tersebut terkesan tidak rasional, bahkan nilai asetnya saja sulit ditelusuri.

Agung juga menyoroti proses penyelesaian kasus yang kadang menimbulkan kegaduhan di tengah jalan. Ketika kasus tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum, namun proses hak jawab di Dewan Pers belum selesai, ini bisa menimbulkan kebingungan.

“Dewan pers menilai kasus ini (kasus Herald dan Inikata) bergulir kemudian setelah separuh jalan baru kemudian muncul kegaduhan. Ketika proses di Dewan Pers menyampaikan hak jawab tetapi proses P21 dan dipengadilan sudah jalan,” kata Agung.

Previous Page12345Next Page

You Might Also Like

Bos Planet Beckam Haji Nasri Ditangkap Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp10 Miliar

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

TAGGED: AJI Makassar
admin Maret 25, 2024 Maret 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Sekda Makassar: GMSSB Makin Dipadati Jemaah
Next Article Monev Triwulan Pertama, Dewan Minta Peredaran Daging Diawasi Jelang Lebaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Sekolah Favorit Diserbu Peminat, Disdik Makassar Atur Ulang Distribusi Siswa
Sulsel Juli 3, 2025
Bos Planet Beckam Haji Nasri Ditangkap Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp10 Miliar
Hukum Kriminal Juli 3, 2025
Kapal Pesiar MS Scenic Eclipse II Kembali Sandar di Pelabuhan Makassar, Bawa 161 Wisatawan
Bisnis Juli 3, 2025
Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Terong Mengadu ke DPRD Makassar
Sulsel Juli 3, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?