Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar

Dewan Pers Siap Hadirkan Ahli di Sidang Gugatan 2 Media di Makassar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Kalau yang namanya pengusaha orientasinya berarti untung rugi bukan dalam rangka konteks menjaga demokrasi,” tuturnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa tidak mungkin untuk membatasi orang dalam mendirikan perusahaan pers. Sebagai solusi, ia menyarankan agar Dewan Pers mengundang pemilik media untuk mengingatkan mereka tentang prinsip jurnalisme dan tujuan sejati dari perusahaan pers.

Di sisi lain, ia mengingatkan perlunya kehati-hatian terkait dengan wacana untuk mengamendemenkan UU Pers. Pasalnya, UU Pers sendiri lahir dari orang-orang yang menginginkan adanya demokrasi.

Lantaran sebelum lahirnya UU Pers terjadi banyak penghalang-halangan, penyensoran, pelarangan, dan pembredelan media secara sepihak dari pemerintah. Menurutnya, kehadiran UU Pers justru hadir untuk melindungi hak asasi warga negara.

Bila ada masalah dengan UU Pers maka yang mengawasi adalah masyarakat. Sementara Dewan Pers membantu menyelesaikan permasalahan pers.

“Saya hanya ingin mengingatkan agar berhati-hati. Saat ini bukan momentumnya merevisi UU Pers, jika melihat orang-orang yang duduk di parlemen,” tuturnya. “Jangan sampai direvisi malah semakin memperparah demokrasi.”

(Rls)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less