By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Jadi Saksi Kasus Kematian Virendy, Pembina Mapala 09 FT Unhas Dua Kali Mangkir Sidang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Jadi Saksi Kasus Kematian Virendy, Pembina Mapala 09 FT Unhas Dua Kali Mangkir Sidang
Hukum Kriminal

Jadi Saksi Kasus Kematian Virendy, Pembina Mapala 09 FT Unhas Dua Kali Mangkir Sidang

admin
admin
Share
3 Min Read
Sidang kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw di Pengadilan Negeri (PN) Maros, Kamis (2/5/2024)./Foto: Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) yang meninggal dunia dalam kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas pada awal Januari 2023, kembali bergulir di meja hijau.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Maros, Kamis (2/5/2024), sedianya mengagendakan keterangan saksi, yakni Dosen sekaligus Pembina UKM Mapala 09 FT Unhas, berinsial FS. Namun diketahui, FS telah dua kali mangkir dalam sidang. Sidang tersebut juga menghadirkan dua orang terdakwa, yakni mahasiswa FT Unhas berinisial IF dan FT.

Majelis hakim yang dipimpin langsung Ketua PN Maros, Khairul, SH, MH dalam sidang itu memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sofianto Dhio dan Ade Hartanto, untuk melayangkan pemanggilan ketiga. Namun, bila mana pemanggilan itu masih tidak diindahkan, maka dapat dilakukan panggilan paksa.

“Saudara penuntut umum, majelis hakim memberi kesempatan sekali lagi untuk memanggil dan menghadirkan saksi (FS) pada persidangan pekan depan. Jika bersangkutan tidak datang lagi, segera lakukan panggilan paksa,” tegas hakim Khairul, di depan sidang.

Periklanan
Ad imageAd image
12Next Page

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

Terungkap di Sidang Etik Kematian Bripda Dirja: Senior Sempat Rekayasa Kronologi dan Kerap Aniaya Junior

TAGGED: Kasus kematian Virendy, Mapala 09 FT Unhas, Pengadilan Negeri Maros
admin Mei 3, 2024 Mei 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Limbah Pabrik
Next Article Jalan Poros Enrekang-Toraja Lumpuh Total Akibat Tertimbun Longsor
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bosowa Peduli Pulang Kampung Bagikan 1000 Paket Sembako di Barru
Sulsel Maret 13, 2026
​Gandeng Jaksa, Pemkot Makassar Incar Pengusaha Nakal yang Tunggak Pajak Miliaran
Metro Maret 13, 2026
Buka Puasa Bersama Alumni FH Unhas, Munafri Bahas Agenda Program Pasca-Ramadan
Metro Maret 13, 2026
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?