By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Mobil Mewah Eks Mentan SYL Disita KPK
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Mobil Mewah Eks Mentan SYL Disita KPK
Nasional

Mobil Mewah Eks Mentan SYL Disita KPK

admin
admin
Share
1 Min Read
Penampakan mobil mewah jenis merek Mercedes Benz Sprinter 315 yang disita KPK,/Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 1 unit mobil mewah jenis merek Mercedes Benz Sprinter 315 pada 14 Mei 2024.

Penyitaan mobil tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benda sitaan tersebut disimpan dan dipelihara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK,” tulis KPK melalui akun Instagram resminya, Rabu Selasa (21/5/2024).

KPK juga bekerja sama dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di daerah benda-benda sitaan tersebut berada.

Penyitaan ini sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara, benda sitaan dapat dilelang pada saat perkara berada di tahap penyidikan, penuntutan, atau saat telah dilimpahkan ke pengadilan.

Editor: Ibrahim

You Might Also Like

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Hasil Investigasi Internal Garuda di Kasus Kehilangan iPhone Penumpang: Belum Ada Bukti Libatkan Awak Pesawat

Kapal Layar Motor Pengangkut Puluhan Ekor Kerbau Karam di Perairan Bantaeng

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO

TAGGED: focus, KPK, Syahrul Yasin Limpo
admin Mei 23, 2024 Mei 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dampak Buruk Mengabaikan Sarapan
Next Article Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Sulsel, Tolak RUU Penyiaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?