By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Mobil Mewah Eks Mentan SYL Disita KPK
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Mobil Mewah Eks Mentan SYL Disita KPK
Nasional

Mobil Mewah Eks Mentan SYL Disita KPK

admin
admin
Share
1 Min Read
Penampakan mobil mewah jenis merek Mercedes Benz Sprinter 315 yang disita KPK,/Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 1 unit mobil mewah jenis merek Mercedes Benz Sprinter 315 pada 14 Mei 2024.

Penyitaan mobil tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benda sitaan tersebut disimpan dan dipelihara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK,” tulis KPK melalui akun Instagram resminya, Rabu Selasa (21/5/2024).

KPK juga bekerja sama dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di daerah benda-benda sitaan tersebut berada.

Penyitaan ini sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara, benda sitaan dapat dilelang pada saat perkara berada di tahap penyidikan, penuntutan, atau saat telah dilimpahkan ke pengadilan.

Editor: Ibrahim

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tim SAR Temukan Jenazah Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng

PK5 Losari Direlokasi, Swasta Masuk Tawarkan Restoran Apung

Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng Sempat Terekam CCTV

Keluarga Ojol yang Tewas Karena Dikira Intel Tak Setuju Pelaku di Bawah Umur Dibebaskan

Eks Kepala Dinas Sosial Makasar Mukhtar Tahir Dituntut 5 Tahun Kasus Korupsi Covid-19

TAGGED: focus, KPK, Syahrul Yasin Limpo
admin Mei 23, 2024 Mei 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dampak Buruk Mengabaikan Sarapan
Next Article Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Sulsel, Tolak RUU Penyiaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tim SAR Temukan Jenazah Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng
Sulsel September 13, 2025
Surga bagi Manipulasi, Neraka bagi Demokrasi
Opini September 13, 2025
Resmi Dibuka, Rumah Makan Raja Tuna dan Cafe Kohibara Promo Diskon 20 Persen
Travel September 13, 2025
DPRD Makassar Sewa Kantor Sementara Rp604 Juta Selama Setahun
Sulsel September 13, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?