By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Mobil Mewah Eks Mentan SYL Disita KPK
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Mobil Mewah Eks Mentan SYL Disita KPK
Nasional

Mobil Mewah Eks Mentan SYL Disita KPK

admin
admin
Share
1 Min Read
Penampakan mobil mewah jenis merek Mercedes Benz Sprinter 315 yang disita KPK,/Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 1 unit mobil mewah jenis merek Mercedes Benz Sprinter 315 pada 14 Mei 2024.

Penyitaan mobil tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benda sitaan tersebut disimpan dan dipelihara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK,” tulis KPK melalui akun Instagram resminya, Rabu Selasa (21/5/2024).

KPK juga bekerja sama dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di daerah benda-benda sitaan tersebut berada.

Periklanan
Ad imageAd image

Penyitaan ini sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara, benda sitaan dapat dilelang pada saat perkara berada di tahap penyidikan, penuntutan, atau saat telah dilimpahkan ke pengadilan.

Editor: Ibrahim

You Might Also Like

Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret

KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Aturannya

Lebaran Lebih Awal, Sejumlah Jemaah di Makassar Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Pantau Hilal Syawal 1447 H, Dua Lokasi di Sulsel Jadi Titik Penentu Idul Fitri 2026

Pejabat Diminta Tak Berlebihan Saat Gelar Open House Lebaran

TAGGED: focus, KPK, Syahrul Yasin Limpo
admin Mei 23, 2024 Mei 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dampak Buruk Mengabaikan Sarapan
Next Article Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Sulsel, Tolak RUU Penyiaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret
Nasional Maret 19, 2026
Bernostalgia, Bupati Syaharuddin Alrif Tutup Safari Ramadan di Masjid Tempatnya Pernah Jadi Imam Tarawih
Sulsel Maret 19, 2026
KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Aturannya
Nasional Maret 19, 2026
Lebaran Lebih Awal, Sejumlah Jemaah di Makassar Gelar Salat Idulfitri Hari Ini
Metro Maret 19, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?