Seperti diberitakan media, Ahmad Sahroni mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp860 juta yang diberikan eks Mentan SYL untuk keperluan partainya kepada pihak KPK.
Sahroni usai sidang kembali menegaskan bahwa semua dana yang bersumber dari Kementan telah dikembalikan pihaknya.
Menurutnya, pihaknya tak tahu menahu asal usul uang tersebut
“Kita gak tau sumber dana itu asal usulnya dari mana, tapi secara moral dan tanggungjawab saya sebagai bendahara umum mengembalikan itu semua,” ucap Sahroni kepada awak media.
Sahroni juga mengaskan, bahwa partainya tidak pernah tau adanya kegiatan sosial yang dilakukan sayap partai yang difasilitasi oleh Kementan.
“Dan lagi-lagi Partai NasDem tidak pernah tahu apa yang dilakukan dalam kegiatan yang tadi dinyatakan di sidang bahwa ada pembagian sembako, telor dan sapi. Tidak ada koordinasi dan tidak ada laporan kepada ketua umum saya (Surya Paloh),” tegasnya.
“Tadi juga dipertegas oleh pak SYL bahwa jangan disamakan antara partai dengan ormas (sayap partai), maka itu menjelaskan bahwa partai tidak terlibat dalam urusan terkait yang dilakukan pak SYL sendiri,” tegasnya lagi.
Editor: Ibrahim