By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: SYL Memelas Minta Blokir Rekening Dibuka untuk Bayar Pengacara dan Biaya Hidupi Keluarga
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > SYL Memelas Minta Blokir Rekening Dibuka untuk Bayar Pengacara dan Biaya Hidupi Keluarga
Nasional

SYL Memelas Minta Blokir Rekening Dibuka untuk Bayar Pengacara dan Biaya Hidupi Keluarga

admin
admin
Share
3 Min Read
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo./Foto:Int
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Eks Menteri Pertanian (mentan) yang merupakan terdakwa kasus korupsi, Syahrul Yasin Limpo, menyampaikan sejumlah hal dalam sidang kasus korupsi yang menjeratnya, Rabu (5/6/2024).

Dalam sidang itu, SYL mengakui melakukan terapi stem cell karena memiliki penyakit yang tak bisa sembuh. Dia mengaku membayar menggunakan kartu kredit.

Selain itu, dia juga menyinggung kontribusinya bagi negara selama menjadi Menteri Pertanian.

“Saya berkontribusi kepada negara ini Rp2.400 triliun setiap tahun dan hitungan saya jadi menteri (negara mendapat pemasukan) di atas Rp 20.000 triliun. Jadi enggak mungkin main-main. Maafkan saya,” ujar SYL.

“Dan ini pernyataan dari Presiden pada 14 Agustus 2023. Untuk impor dan ekspor saya naik Rp 271,15 triliun,” tambah dia.

Kemudian, SYL juga meminta hakim membuka rekeningnya yang telah dibekukan karena sudah tidak memiliki uang untuk membayar pengacara dan memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

“Mohon saya ini pegawai negeri dar rendahan, tidak pernah ada job lain saya selain ASN. Oleh karena itu pak saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka bapak. Saya tidak bisa bayar ini (pengacara, red) ini sudah mau tinggalkan saya semua,” ujar SYL memelas di hadapan hakim.

“Oleh karena itu mohon dipertimbangkan, khusus untuk hidup kami, khusus untuk membayar pengacara. Barangkali perlu perimbangan kemnausiaan saya,” sambungnya.

Menurut hakim Rianto Adam Pontoh bahwa sidang kali ini memberikan kesempatan kepada SYL sebagai terdakwa untuk memberikan tanggapan atas keterangan saksi. Hakim meminta terdakwa agar apa yang disampaikan itu dapat dimasukkan dalam nota pembelaan nantinya.

“Iya itu kesempatan saudara terdakwa untuk menanggapi keterangan saksi tiga orang ini yah. Apa yang saudara sampaikan itu silahkan dimasukkan dalam nota pembelaan saudara,” jelas hakim Rianto.

Sementara salah seorang pengacara SYL menyatakan bahwa rekening yang ikut diblokir pihak penyidik KPK tidak berkaitan dengan kasus yang tengah diperkarakan saat ini.

“Mohon izin yang mulia, apakah kami bisa mengajukan permohonan tertulis juga?,” tanya pengacara SYL.

“Silahkan diajukan karena sidang ini masih berjalan yah. Jika saudara keberatan dengan apa-apa yang disita KPK silahkan saudara buat bukti bandingan,” jelas hakim lagi

“Mohon izin yang mulia untuk kebutuhan hidup beliau (SYL), beliau membutuhkan itu untuk kebutuhan hidup, karena tabungan itu tabungan khusus untuk gaji yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan apa-apa yang dituduhkan,” ujar pengacara SYL.

Editor: Ibrahim

You Might Also Like

Hasil Investigasi Internal Garuda di Kasus Kehilangan iPhone Penumpang: Belum Ada Bukti Libatkan Awak Pesawat

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Khawatir PHK, Mendagri Tito Izinkan Pemda Bikin Rapat di Hotel

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

TAGGED: Kasus Korupsi Kementan, KPK, Syahrul Yasin Limpo
admin Juni 7, 2024 Juni 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mengaku Punya Pengalaman, Busrah Abdullah Kembali Maju di Pilwalkot Makassar 2024
Next Article Dampak Buruk Mencuci Pakaian dengan Tidak Bersih
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?