By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Ciduk Tiga Orang Terkait Pembusuran Seorang Pemuda di Gowa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Ciduk Tiga Orang Terkait Pembusuran Seorang Pemuda di Gowa
Hukum Kriminal

Polisi Ciduk Tiga Orang Terkait Pembusuran Seorang Pemuda di Gowa

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Unit Reskrim Polsek Barombong mengamankan tiga orang pria terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pemuda YS (22) meninggal dunia di Kampung Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Jumat (16/8/2024), dinihari.

Ketiga terduga pelaku yang dibekuk
Unit Reskrim Polsek Barombong, masing-masing berinsial AS (16), SY (20) dan MB (16). Ketiganya tak berkutik saat dibekuk pada Sabtu (17/8/2024).

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan ketiga orang terduga pelaku tersebut.

“Benar, Polsek Barombong Polres Gowa telah menangkap tiga terduga pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama disertai pembusuran, yang mengakibatkan korban (SY) meninggal dunia, ketiga terduga pelaku telah mengakui perbuatannya atas kejadian tersebut, kini telah diamankan,” jelasnya.

Jadi terduga pelaku inisial AS yang mengakui bahwa dirinya yang telah melontarkan anak busur sebanyak dua kali ke arah korban hingga salah satu anak panah mengenai bagian dada sebelah kiri korban.

Tidak hanya itu, terduga pelaku juga mengakui ikut melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan tangan dan menendang menggunakan kaki ke arah korban bersama rekannya. Pelaku mengaku jika aksinya itu ia lakukan lantaran dendam dengan korban.

Ia menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah ketapel warna hitam dengan karet pelontar berwarna orange dan 1 buah anak busur warna coklat kehitam-hitaman.

Sementara itu, ketiga pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Barombong bersama barang buktinya dan dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUH subs pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP.

Editor: Hajji Taruna

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Ada Tahanan Diduga Dapat Perlakuan Istimewa, KPR Rutan Kelas I Makassar Bilang Ini

Mencari Dalang Korupsi Dana Hibah Rp9,5 Miliar Baznas Makassar

Pukul Sepupu, Mahasiswa di Sinjai Disanksi Bersihkan Masjid Selema Tiga Minggu

Irjen Pol Rusdi Hartono Ditarik ke Mabes, Kapolda Sulsel Kini Dijabat Djuhandhani Rahardjo

Dalam 2 Tahun Gunung Sampah di TPA Antang Sudah Harus Dikonversi jadi Listrik

TAGGED: focus, Polres Gowa
admin Agustus 19, 2024 Agustus 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Danny-Indira Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Rujab Gubernur Sulsel
Next Article SMK Negeri 2 Makassar Gelar Upacara Peringatan Proklamasi HUT RI ke-79
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Hari Jadi ke-418 Kota Makassar, Pengelola Warkop, Minimarket, Pedagang Pasar Hingga Jukir Diimbau Pakai Baju Adat
Sulsel November 5, 2025
Hamzah Ahmad Buka Pelatihan Service Excellence: Dorong Pegawai PDAM Makassar Keluar dari Zona Nyaman
Sulsel November 5, 2025
Ada Tahanan Diduga Dapat Perlakuan Istimewa, KPR Rutan Kelas I Makassar Bilang Ini
Hukum Kriminal November 4, 2025
Tiga Hari Proses Pencaraian, Korban Tenggelam di Air Tejun Kembar Ditemukan Meninggal Dunia
Sulsel November 4, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?