By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polda Sulsel Bantah Pelaku Narkoba Kabur dari Tahanan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polda Sulsel Bantah Pelaku Narkoba Kabur dari Tahanan
Hukum Kriminal

Polda Sulsel Bantah Pelaku Narkoba Kabur dari Tahanan

admin
admin
Share
2 Min Read
Kombes Pol Didik Supranoto./Foto:Ist
SHARE


Makassartoday.com, Makassar – Pihak Polda Sulsel membantah informasi terkait kaburnya seorang pelaku penyalahgunaan narkoba dari ruang tahanan Posko Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pelaku seorang pria berinsial MJ, kabur saat hendak dilakukan penangkapan dan bukan kabur dari ruang tahanan.

“Itu bukan kabur dari posko, tapi kabur saat dilakukan penangkapan di kawasan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar. Jadi MJ belum kami bawa ke Posko dan ia melarikan diri,” kata Didik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10/2024).

Sampai saat ini, MJ masih dalam pengejaran oleh pihak Polisi. Polisi juga masih terus melakukan pencarian hingga menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kabid Humas juga menguraikan Kasus ini info awalnya  bahwa di bandara Hasanuddin pada  hari Kamis 19 September 2024 ada paket yang mencurigakan dengan tujuan Ternate,  Setelah di datangi dan dicek, ternyata isinya narkoba jenis sabu 25 gram dengan  jasa pengiriman JNE.

Berdasar info tersebut, ungkap Didik, dilakukan pengecekan di JNE dan  berdasar pemantauan CCTV berhasil  diidentifikasi Motor dan pelaku.

Selanjutnya, pada Minggu 22 September,  dilakukan penangkapan terhadap di kawasan Antang, Kota Makassar, tetapi berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakan dan  dari sepeda motor ditemukan lagi Barang Bukti sabu 50 gram dan identitas pelaku yaitu KTP.

Editor: Hajji Taruna

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Minta Dukungan Kejati Sulsel

Heboh Bandara Morowali Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi

Buronan Kejari Jayapura Diciduk di Makassar

Enam Remaja Pembakar Belasan Rumah di Sapiria jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Miris, Ibu Hamil di Papua Meninggal Dunia Usai Ditolak Empat Rumah Sakit

TAGGED: focus, Narkoba, Polda Sulsel
admin Oktober 3, 2024 Oktober 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Prabowo Siapkan Makan Siang Gratis, Seto Padukan dengan Seragam Sekolah Gratis
Next Article Identitas Mayat Pria di Sungai Jeneberang Terungkap
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemerintah Kuwait Buka Peluang Kerja Sama Lintas Sektor di Makassar
Sulsel Desember 6, 2025
Tim Gabungan ‘Sapu Bersih’ Parkir Liar di Terowongan Ramayana Mall Panakkukang
Sulsel Desember 5, 2025
Pelantikan RT/RW Makassar Ditarget Akhir Desember 2025
Sulsel Desember 5, 2025
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Minta Dukungan Kejati Sulsel
Hukum Kriminal Desember 5, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?