By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: DPRD Makassar Terima Aduan Soal Izin Mie Gacoan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > DPRD Makassar Terima Aduan Soal Izin Mie Gacoan
Sulsel

DPRD Makassar Terima Aduan Soal Izin Mie Gacoan

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Lembaga DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan Sulawesi Selatan (AMRPK Sulsel), Selasa (8/11/2024).

Anggota DPRD Makassar yang hadir menerima aspirasi, yakni Arifin Majid dari Fraksi Golkar dan Hartono dan Rezky Nur dari Fraksi PKS. Adapun aspirasi itu terkait dengan perizinan operasional Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sultan Alauddin.

Dalam pertemuan tersebut, AMRPK Sulsel menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap proses perizinan usaha Mie Gacoan. Mereka menuntut agar perizinan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta meminta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat setempat.

Forum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam perizinan usaha di Makassar.

Periklanan
Ad imageAd image

Sebagai tindak lanjut, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan Sulsel mendesak DPRD Kota Makassar segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.

(**)

You Might Also Like

Bukan Cuma Fisik, Pemkab Sidrap Targetkan Pembangunan Karakter Lewat Safari Yasinan Serentak

Hari Ketiga Pencarian, Seluruh Korban Air Bah Sungai Kalimborang Maros Ditemukan Meninggal Dunia

Tragedi Air Bah Tompobulu: Tim SAR Temukan Jenazah Fajrin, Satu Korban Lagi Masih Hilang

Petaka Minggu Siang di Tompobulu, 2 Wanita Warga BTP Hilang Tersapu Air Bah di Sungai Kalimborang

Bernostalgia, Bupati Syaharuddin Alrif Tutup Safari Ramadan di Masjid Tempatnya Pernah Jadi Imam Tarawih

TAGGED: DPRD Makassar
admin Desember 1, 2024 Oktober 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article SMAN 1 Makassar Outing Class P5 di Empat Perguruan Tinggi
Next Article Kelurahan Manggala Juara I Lomba Kelurahan Tingkat Nasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?