By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tersangka Perusakan Cagar Alam di Lutim Dilimpahkan ke Kajaksaan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Tersangka Perusakan Cagar Alam di Lutim Dilimpahkan ke Kajaksaan
Hukum Kriminal

Tersangka Perusakan Cagar Alam di Lutim Dilimpahkan ke Kajaksaan

admin
admin
Share
4 Min Read
SHARE

Kepala Balai Besar KSDA Sulwesi Selatan, Jusman mengungkapkan, Cagar Alam Faruhumpenai memiliki peran penting dalam ekosistem Sulawesi, menjadi habitat bagi spesies yang dilindungi seperti Burung Maleo, Anoa, dan Tarsius.

“Melindungi kawasan ini bukan hanya tentang menjaga satwa, tetapi juga tentang melestarikan lingkungan hidup yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.”

Peringatan juga diberikan kepada pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan demi keuntungan pribadi.

“Kami mengirimkan pesan tegas kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran lingkungan, untuk menghentikan aktivitas pelanggaran tersebut, karena kami akan terus berupaya untuk memastikan seluruh pelanggaran bidang lingkungan hidup dan kehutanan, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas Aswin.

Dengan lebih dari 2.130 operasi pengamanan yang telah dilakukan dan 1.529 kasus perkara lingkungan hidup yang dibawa ke pengadilan, Balai Gakkum LHK terus menunjukkan dedikasi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan hak-hak masyarakat akan lingkungan yang bersih dan sehat terjaga untuk generasi yang akan datang.

(**)

Previous Page123
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Enam Remaja Pembakar Belasan Rumah di Sapiria jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Korupsi Dana BOS Rp1,3 Miliar, Kepala Sekolah di Kabupaten Gowa Dijebloskan ke Penjara

Puluhan KTH dan Offtaker Sulsel Ramaikan Foresta Showbiz

Bilqis, Bocah Korban Penculikan di Makassar Kembali ke Pelukan Keluarga

Ada Tahanan Diduga Dapat Perlakuan Istimewa, KPR Rutan Kelas I Makassar Bilang Ini

TAGGED: Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi
admin Oktober 8, 2024 Oktober 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ratusan Musisi Milenial Berikrar Dukung Seto-Rezki di Pilkada Makassar
Next Article Video Kena Tilang di Gowa Viral, Cawabup Bone AIN: Mungkin Pesanan Politik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Wali Kota Makassar Bahas Kolaborasi Global di ASCC Jepang
Sulsel November 25, 2025
Pengerjaan Koneksi Pipa Pongtiku Dikebut, PDAM Makassar Target Suplai Air Lebih Merata
Sulsel November 25, 2025
Aliyah Mustika Ilham Minta OPD Kawal Hasil Reses Dewan
Sulsel November 24, 2025
Enam Remaja Pembakar Belasan Rumah di Sapiria jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Hukum Kriminal November 24, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?