By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Lagi, Remaja di Gowa Gagal Kebal saat Prosesi Adat Angngaru
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Lagi, Remaja di Gowa Gagal Kebal saat Prosesi Adat Angngaru
Hukum Kriminal

Lagi, Remaja di Gowa Gagal Kebal saat Prosesi Adat Angngaru

admin
admin
Share
2 Min Read
Korban R (19) saat pamer ilmu kebal di prosesi adat Angngaru pada hajatan pernikahan.Foto tangkap layar.
SHARE

Makassartoday.com, Gowa – Prosesi adat Angngaru di hajatan pernikahan kembali menelan korban. Kali ini seorang Mangaru berinisial R (19), harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusuk senjata tajam jenis Badik di bagian dada kiri. Peristiwa ini terjadi di Dusun Palompong, Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (5/11/2024).

Kejadian bermula pada hari Senin (4/10/2024), sekitar pukul 10.30 Wita, saat Randi menawarkan diri kepada tuan rumah warga bernama Yusuf Dg Ngerang, untuk memperagakan tradisi Angngaru sebagai bagian dari penyambutan pasangan pengantin.

Meskipun tuan rumah sempat menolak, R tetap melanjutkan peragaan tersebut. Namun, saat melakukan aksinya, badik yang digunakan Randi tanpa sengaja tertusuk ke dadanya, mengakibatkan luka terbuka sekitar 2 cm dengan kedalaman 0,5 cm dan luka lainnya sebesar 4 cm dengan kedalaman 2 cm, yang menyebabkan pendarahan aktif.

Personel Unit Reskrim Polsek Bajeng bersama Bhabinkamtibmas Desa Pa’bentengan, Bripka Masbar, langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Pa’bentengan untuk mendapatkan perawatan medis. Melihat kondisi luka yang cukup serius, pihak Puskesmas merujuk Randi ke RSU Syekh Yusuf Kallongtala untuk perawatan lebih intensif.

Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Randi kemdian diperbolehkan pulang dan melanjutkan pengobatan secara rawat jalan.

Korban telah kembali ke rumahnya dan terlihat sudah bisa duduk serta berbincang bersama keluarga, di dampingi Bripka Masbar dari Bhabinkamtibmas Desa Pa’bentengan.

Editor: Hajji Taruna

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Heboh Bandara Morowali Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi

Buronan Kejari Jayapura Diciduk di Makassar

Enam Remaja Pembakar Belasan Rumah di Sapiria jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Miris, Ibu Hamil di Papua Meninggal Dunia Usai Ditolak Empat Rumah Sakit

Tiga Rumah Terbakar di Jalan Rajawali Lorong 13

TAGGED: Angngaru, focus, Polres Gowa
admin November 5, 2024 November 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra (tengah kiri) di acara Asistensi Penerapan Transaksi Non-Tunai Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI di Orchard Hotel, Jakarta, Selasa (29/10/2024)./Foto: Hms Kepala Bapenda Makassar Hadiri Asistensi Penerapan Transaksi Non-Tunai
Next Article Makassar Terima Penghargaan atas Inisiatif Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Dewan Warning Lurah dan Camat Tak Cawe-cawe di Pemilihan Ketua RT/RW
Sulsel November 26, 2025
Rancangan APBD Makassar Tahun 2026 Masih Butuh Penyempurnaan
Sulsel November 26, 2025
Heboh Bandara Morowali Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi
Regional November 26, 2025
Buronan Kejari Jayapura Diciduk di Makassar
Hukum Kriminal November 25, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?