By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Bahas Polemik Ganti Rugi Tanah Fasum di Jalan Gatot Subroto Baru
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Bahas Polemik Ganti Rugi Tanah Fasum di Jalan Gatot Subroto Baru
Sulsel

Dewan Bahas Polemik Ganti Rugi Tanah Fasum di Jalan Gatot Subroto Baru

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi A DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemilik lahan di Jalan Gatot Subroto Baru, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Rabu (13/11/2024).

Dalam RDP itu, Komisi A DPRD Makassar membahas pembayaran ganti rugi atas tanah yang hingga kini belum terealisasi.

Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah lahan yang dimaksud warga telah dijadikan fasilitas umum (fasum) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Para pemilik lahan dalam kesempatan ini menyampaikan harapan agar Pemkot Makassar dapat menaati putusan pengadilan terkait pembayaran ganti rugi atas tanah mereka.

Mereka menginginkan agar hak-hak mereka dipenuhi sesuai dengan keputusan hukum yang telah ada.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, A Pahlevi dari Fraksi Gerindra, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi A Ruslan Mahmud dari Fraksi Golkar, serta sejumlah anggota Komisi A lainnya.

Baca Komnas HAM Siap Kawal Kasus Kekerasan Jurnalis di Pilkada Serentak 2024
Menurut Pahlevi, pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam penyelesaian masalah ganti rugi tanah.

“Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pemerintah Kuwait Buka Peluang Kerja Sama Lintas Sektor di Makassar

Tim Gabungan ‘Sapu Bersih’ Parkir Liar di Terowongan Ramayana Mall Panakkukang

Pelantikan RT/RW Makassar Ditarget Akhir Desember 2025

Direksi dan Dewas Perumda Parkir Makassar Asistensi Renbis di Balaikota

DPRD Kendari Pelajari Sistem Pengelolaan Parkir Tepi Jalan di Makassar

TAGGED: DPRD Makassar
admin Desember 2, 2024 November 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Mariso Mengadu ke Gibran Soal Penyaluran BLT
Next Article Dispora Kaltim Gelar Kompetisi Tarkam 2025 untuk Temukan Atlet Sepak Bola Berbakat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemerintah Kuwait Buka Peluang Kerja Sama Lintas Sektor di Makassar
Sulsel Desember 6, 2025
Tim Gabungan ‘Sapu Bersih’ Parkir Liar di Terowongan Ramayana Mall Panakkukang
Sulsel Desember 5, 2025
Pelantikan RT/RW Makassar Ditarget Akhir Desember 2025
Sulsel Desember 5, 2025
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Minta Dukungan Kejati Sulsel
Hukum Kriminal Desember 5, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?