By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Bahas Polemik Ganti Rugi Tanah Fasum di Jalan Gatot Subroto Baru
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Bahas Polemik Ganti Rugi Tanah Fasum di Jalan Gatot Subroto Baru
Sulsel

Dewan Bahas Polemik Ganti Rugi Tanah Fasum di Jalan Gatot Subroto Baru

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi A DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemilik lahan di Jalan Gatot Subroto Baru, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Rabu (13/11/2024).

Dalam RDP itu, Komisi A DPRD Makassar membahas pembayaran ganti rugi atas tanah yang hingga kini belum terealisasi.

Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah lahan yang dimaksud warga telah dijadikan fasilitas umum (fasum) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Para pemilik lahan dalam kesempatan ini menyampaikan harapan agar Pemkot Makassar dapat menaati putusan pengadilan terkait pembayaran ganti rugi atas tanah mereka.

Periklanan
Ad imageAd image

Mereka menginginkan agar hak-hak mereka dipenuhi sesuai dengan keputusan hukum yang telah ada.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, A Pahlevi dari Fraksi Gerindra, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi A Ruslan Mahmud dari Fraksi Golkar, serta sejumlah anggota Komisi A lainnya.

Baca Komnas HAM Siap Kawal Kasus Kekerasan Jurnalis di Pilkada Serentak 2024
Menurut Pahlevi, pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam penyelesaian masalah ganti rugi tanah.

“Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.

(**)

You Might Also Like

Bukan Cuma Fisik, Pemkab Sidrap Targetkan Pembangunan Karakter Lewat Safari Yasinan Serentak

Hari Ketiga Pencarian, Seluruh Korban Air Bah Sungai Kalimborang Maros Ditemukan Meninggal Dunia

Tragedi Air Bah Tompobulu: Tim SAR Temukan Jenazah Fajrin, Satu Korban Lagi Masih Hilang

Petaka Minggu Siang di Tompobulu, 2 Wanita Warga BTP Hilang Tersapu Air Bah di Sungai Kalimborang

Bernostalgia, Bupati Syaharuddin Alrif Tutup Safari Ramadan di Masjid Tempatnya Pernah Jadi Imam Tarawih

TAGGED: DPRD Makassar
admin Desember 2, 2024 November 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Mariso Mengadu ke Gibran Soal Penyaluran BLT
Next Article Dispora Kaltim Gelar Kompetisi Tarkam 2025 untuk Temukan Atlet Sepak Bola Berbakat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?