By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Bahas Polemik Ganti Rugi Tanah Fasum di Jalan Gatot Subroto Baru
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Bahas Polemik Ganti Rugi Tanah Fasum di Jalan Gatot Subroto Baru
Sulsel

Dewan Bahas Polemik Ganti Rugi Tanah Fasum di Jalan Gatot Subroto Baru

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi A DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemilik lahan di Jalan Gatot Subroto Baru, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Rabu (13/11/2024).

Dalam RDP itu, Komisi A DPRD Makassar membahas pembayaran ganti rugi atas tanah yang hingga kini belum terealisasi.

Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah lahan yang dimaksud warga telah dijadikan fasilitas umum (fasum) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Para pemilik lahan dalam kesempatan ini menyampaikan harapan agar Pemkot Makassar dapat menaati putusan pengadilan terkait pembayaran ganti rugi atas tanah mereka.

Mereka menginginkan agar hak-hak mereka dipenuhi sesuai dengan keputusan hukum yang telah ada.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, A Pahlevi dari Fraksi Gerindra, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi A Ruslan Mahmud dari Fraksi Golkar, serta sejumlah anggota Komisi A lainnya.

Baca Komnas HAM Siap Kawal Kasus Kekerasan Jurnalis di Pilkada Serentak 2024
Menurut Pahlevi, pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam penyelesaian masalah ganti rugi tanah.

“Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.

(**)

You Might Also Like

Pemkot Makassar Operasikan Bus Sekolah Listrik Gratis

Lonjakan Domino! “OPEN TOURNAMENT DOMINO MENPORA CUP 2025” Menjadi Panggung Baru Olahraga Otak

Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Appi, Tegaskan Siap Kolaborasi

350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025

TAGGED: DPRD Makassar
admin Desember 2, 2024 November 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Mariso Mengadu ke Gibran Soal Penyaluran BLT
Next Article Dispora Kaltim Gelar Kompetisi Tarkam 2025 untuk Temukan Atlet Sepak Bola Berbakat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemkot Makassar Operasikan Bus Sekolah Listrik Gratis
Sulsel Juli 15, 2025
Pajak 0,5 Persen Berlaku Bagi Toko Online dengan Omzet Rp500 Juta per Tahun
Nasional Juli 15, 2025
Lonjakan Domino! “OPEN TOURNAMENT DOMINO MENPORA CUP 2025” Menjadi Panggung Baru Olahraga Otak
Sulsel Juli 10, 2025
Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Appi, Tegaskan Siap Kolaborasi
Sulsel Juli 9, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?