By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot dan DPRD Makassar Tetapkan APBD Pokok 2025
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot dan DPRD Makassar Tetapkan APBD Pokok 2025
Sulsel

Pemkot dan DPRD Makassar Tetapkan APBD Pokok 2025

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Pokok tahun 2025 menjadi Perda APBD Pokok 2025.

Hal tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar yang dihadiri oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Senin (25/11/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, Wakil Ketua II Anwar Faruq serta Wakil Ketua III DPRD Makassar, Eric Horas.

Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan Pemandangan Akhir dari setiap fraksi terhadap Ranperda Pokok APBD 2025.

Periklanan
Ad image

Masing-masing fraksi diwakili oleh juru bicaranya, yang antara lain Dr Odhika Chandra (Nasdem), Nasir Rurung (PAN), dr Udhin Saputra Malik (PDIP), Tri Sulkarnain (Demokrat), Idris (Gerindra), Zulhajar (PKB), Fasruddin Rusli (PPP), Adi Akbar (PKS), dan Ruslan Mahmud (Golkar).

Setelah mendengarkan pandangan dari setiap fraksi, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi membacakan laporan akhir Banggar terkait Ranperda APBD Pokok 2025.

Setelah persetujuan disahkan, Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, membacakan Surat Keputusan Persetujuan Penetapan Ranperda APBD Pokok 2025 menjadi Perda APBD Pokok 2025.

Di akhir acara, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memberikan sambutan dan pendapat akhir terkait dengan pengesahan Perda APBD Pokok 2025.

“Dengan disetujuinya Ranperda ini, APBD Pokok 2025 akan segera diterapkan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar,” katanya.

Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran daerah untuk tahun anggaran 2025.

(**)

You Might Also Like

Tujuh Pengembang Perumahan Serahkan Lahan PSU ke Pemkot Makassar

Bidan Nurlina Menangis dapat Hadiah Umrah dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman

Fraksi NasDem Makassar Soroti Juknis Baru Pemilihan Ketua RW

Bimtek NasDem Sulsel, Legislator Diminta Konsisten jadi Penyambung Lidah Masyarakat

Gagasan Antikorupsi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Diapresiasi KPK

TAGGED: DPRD Makassar
admin Desember 2, 2024 November 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pesan Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar di Hari Guru Nasional
Next Article Bapenda Makassar: Target PAD Tahun 2025 Naik jadi Rp2,4 Triliun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

PLN UID Sulselrabar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dalam Bina Mitra UMKM Award 2025
Bisnis Mei 19, 2025
Tujuh Pengembang Perumahan Serahkan Lahan PSU ke Pemkot Makassar
Sulsel Mei 19, 2025
Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Hanya Dituntut Tiga Tahun, Kajari Barru Didesak Mundur
Hukum Kriminal Mei 18, 2025
Pertina Sulsel Kirim Atlet di Kejuaraan Tinju Dunia Thailand Open 2025
Sport Mei 18, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?