Makassartoday.com, Makassar – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa mengamankan seorang pria berinisial MJ (18), terkait penemuan mayat perempuan di area persawahan di Dusun Bontocinde, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pasa Selasa (21/1/2025).
MJ diamankan kurang dari 24 jam saat berada di wikayah Ujunga, Kelurahan Pantai Bahari, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2024) menjelaskan, korban bernama Putri Indah Sari (18), alamat Labbakkang, Desa Maradekaya, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, diduga menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya berinisial MJ. Selain itu, juga terungkap kondisi korban yang juga tengah mengandung anak pelaku.
“Berawal antara pelaku dan korban memiliki hubungan asmara (pacaran), kemudian pelaku mengajak korban bertemu di Kabupaten Gowa untuk membicarakan terkait masa depan hubungan keduanya dikarenakan diketahui korban telah hamil, namun pelaku tidak mengakui anak tersebut,” ucap AKP Bahtiar.
Adapun hasil interogasi diketahui sebelum kejadian, pelaku dan korban bertemu di Jalan Poros Limbung Boka Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Selanjutnya pelaku mengajak korban ke area persawahan di Dusun Bontocinde, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, yang menjadi lokasi penemuan korban.
“Pada saat tiba di TKP pelaku sempat mengobrol sebentar dengan korban lalu langsung menusuk atau menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik berulang kali pada sekujur tubuh korban, selanjutnya pelaku mendorong korban ke sawah lalu pergi dengan membawa sajam jenis badik dan HP korban,” sambung AKP Bahtiar.
Usai diamankan pelaku dibawa untuk mencari barang bukti berupa badik dan HP milik korban yang dibuang di daerah Takalar.
“Barang bukti tersebut diakui telah dibuang oleh pelalu, namun belum diketemukan. Kemudian pelaku kami bawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Bahtiar.
Editor: Ibrahim