Makassartoday.com, Makassar – Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) menggelar aksi damai di kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (5/2/2025).
Aksi dami ini sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan dalam sektor ketenagakerjaan, khususnya di Sulawesi Selatan dan Kota Makassar, sekaligus respons atas masih maraknya pelanggaran hak pekerja.
Dalam aksinya, ABMM menyoroti berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang masih terjadi, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, status pekerja yang tidak jelas, serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Demonstrasi yang sering terjadi di berbagai daerah menunjukkan bahwa keadilan bagi pekerja masih jauh dari harapan. Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan penghapusan Undang-Undang Cipta Kerja pada 31 Oktober 2024.
Adapun tuntutan ABMM dalam aksinya antarlain:
- Mendesak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel untuk menetapkan status kerja Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) bagi pekerja di PT Elnusa Petrofin, PT Wahyu Pradana Binamulia, dan Grandtoserba.
- Menuntut PT Elnusa Petrofin untuk mempekerjakan kembali pekerja yang di-PHK sepihak dan dipensiunkan secara tidak wajar.
- Mendesak Disnaker Provinsi dan Disnaker Kota Makassar untuk segera melakukan sidak ke PT Elnusa Petrofin, PT Wahyu Pradana Binamulia, dan Grandtoserba.
- Menuntut pencopotan oknum mediator Disnaker Kota Makassar yang dianggap tidak kompeten.
- Mendesak pencopotan oknum pengawas tenaga kerja Provinsi Sulsel yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
- Meminta pemerintah untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan dengan benar sesuai perundang-undangan.
- Meminta Gubernur, DPRD Sulsel, dan DPRD Makassar untuk memeriksa perusahaan yang tidak transparan dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR).
- Menolak segala bentuk rencana penggusuran di Kota Makassar, khususnya di Bara-baraya.
- Mendesak pemerintah Sulsel untuk memeriksa perusahaan yang melakukan sertifikasi wilayah pantai dan laut secara tidak jelas.
Solidaritas Buruh dan Mahasiswa
Aksi ini melibatkan berbagai elemen buruh dan mahasiswa, termasuk organisasi serikat pekerja seperti SP.AMT-KPBI, KSPI, K-SBSI, GSBN, FSPMI, PSBM, SJPM, FORWA, KPRM, SGBN, FSPMI AI, FSBPI, PPI, serta Partai Buruh.
Dengan aksi ini, ABMM berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret dalam menegakkan keadilan bagi pekerja.
(**)