By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tujuh Pengembang Perumahan Serahkan Lahan PSU ke Pemkot Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Tujuh Pengembang Perumahan Serahkan Lahan PSU ke Pemkot Makassar
Sulsel

Tujuh Pengembang Perumahan Serahkan Lahan PSU ke Pemkot Makassar

admin
admin
Share
4 Min Read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima penyerahan dokumen lahan PSU di Perumahan Kompleks CV Dewi Panakukang, Senin (19/5/2025)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menandatangani berita acara serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang dipusatkan di Perumahan Kompleks CV Dewi Panakukang, Senin (19/5/2025).

PSU tersebut berasal dari tujuh  pengembang perumahan yang luas besaran totalnya mencapai 66.954 meter persegi. Dengan nilai aset sebesar Rp168,7 miliar.

Munafri menyampaikan bahwa penyerahan PSU ini bertujuan melindungi aset milik Pemerintah Kota Makassar sekaligus memastikan pemanfaatan yang optimal bagi kepentingan masyarakat.

Khususnya PSU di CV Dewi ini merupakan suatu hal yang penting karena penantiannya pun cukup panjang yakni selama 40 tahun.

Periklanan
Ad image

Ia menegaskan, ini adalah bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki pembangunan di wilayah perumahan.

“Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ujar Appi sapaan akrab Munafri.

Fasilitas yang nantinya akan dihadirkan agar tetap menjadi perhatian warga untuk bertanggung jawab menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan.

Ia juga mengingatkan warga agar menjaga empati sosial dan kerukunan di lingkungan perumahan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kebersamaan antarwarga.

“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup alur air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” tambahnya.

Tak hanya itu, PSU ini juga diperuntukkan agar tercipta pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di kompleks perumahan.

“Kita ingin ada ruang-ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang mendukung kehidupan warga,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada para pengembang perumahan di Makassar dan berharap proses serah terima PSU dapat terus berlanjut di wilayah lainnya.

“Harapan kita proses seperti ini terus kita lakukan, tujuanya agar pembenahan jalan dan infrastruktur lain, terus kita benahi,” Harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin mengatakan penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Makassar ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan Pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan.

“Termasuk untuk melindungi aset Pemerintah Kota Makassar, agar PSU dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat kota Makassar,” ucapnya.

Dari data yang di peroleh, sejak tahun 2017 hingga tahun 2025 total PSU yang telah diserahkan yakni 2.222.060 m2 dengan total nilai Rp 5,6 Triliun.

Dalam pelaksanaannya, dinas ini berkoordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar.

“Langkah lainnya meliputi monitoring dan evaluasi lapangan, serta pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi perumahan,” tandasnya.

Berikut Rincian Tujuh Perumahan yang Menyerahkan PSU

1. PT Dwipa Lestari – Perumahan Cluster Berlian Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.386 m², nilai aset: Rp5.558.352.000 miliar.

2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Luas PSU: 6.983 m², nilai aset: Rp4.287.562.000.

3. PT Anugerah Aset Utama – Perumahan Griya Permata Lestari, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 15.214 m², nilai aset: Rp40.164.960.000.

4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Perumahan (nama belum disebutkan), Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 2.616 m², nilai aset: Rp5.692.416.000.

5. PT Pajjaiang Indah – Perumahan Gelora Baddoka Indah, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 8.819 m², nilai aset: Rp22.118.052.000.

6. PT Pitu Anugrah Pertama – Perumahan Bukit Nirwana Permai II, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.537 m², nilai aset: Rp7.054.138.000. (Diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023).

7. CV Dewi – Perumahan Panakkukang Indah, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Luas PSU: 22.399 m², nilai aset: Rp83.884.255.000.

You Might Also Like

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga

Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran

Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah

Appi Harap GMTD Terlibat di Proyek Jembatan Barombong

Presiden Parbowo Kurban Sapi Seberat 1 Ton di Makassar

TAGGED: Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Mei 19, 2025 Mei 19, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Hanya Dituntut Tiga Tahun, Kajari Barru Didesak Mundur
Next Article PLN UID Sulselrabar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dalam Bina Mitra UMKM Award 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel Juni 12, 2025
Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Sulsel Juni 12, 2025
Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah
Sulsel Juni 12, 2025
Kolaborasi IOF dan Polda Sulsel Siap Sukseskan Bhayangkara Off Road 2025
Otomotif Juni 11, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?