By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet
Hukum Kriminal

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

admin
admin
Share
2 Min Read
Kejari Maros menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka kedua serta pengembalian uang negara Rp1 miliar di kasus korupsi Kominfo Maros./Foto:dok
SHARE

Makassartoday.com, Maros – Setelah menahan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maros, MT, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, melansir adanya penambahan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan
Internet Command Center Tahun Anggaran 2021-2023.

Tersangka kedua dalam kasus ini adalah LMH, marketing PT Aplikanusa Lintasarta. Setelah menjalani pemeriksaan maraton, LMH dijebokskan tim jaksa ke Lapas Klas IIB Maros, Selasa (1/7/2025).

Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said SH,MH menegaskan, PT Aplikanusa Lintasarta bertindak sebagai Penyedia bagi Dinas Kominfo. LMH ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan
Tersangka Nomor : R-253/P.4.16/Fd.1/07/2025 tanggal 01 Juli 2025.

Menurut Zulkifli, selain melakukan penahanan, tim Kejari juga menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp1.04 Miliar.

Periklanan
Ad imageAd image

“Uang yang kami sita sebagai barang bukti sementara dititipkan pada rekening penitipan Kantor Kejaksaan Negeri Maros,” tegas mantan Kajari Polman, Provinsi Sulbar ini.

Lebih jauh dia menambahkan, tersangka disangkakan pasal:Primair:
Pasal 2 Jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidair: Pasal 3 Jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(**)

You Might Also Like

Cemburu Buta Berujung Pidana: Pemuda di Makassar Hantam Wajah Pacar Pakai Helm Hingga Lebam

Pertalite dan BioSolar Tidak Naik, Ini Prediksi Harga BBM di Sulsel 1 April 2026

Hari Ketiga Pencarian, Seluruh Korban Air Bah Sungai Kalimborang Maros Ditemukan Meninggal Dunia

Tragedi Air Bah Tompobulu: Tim SAR Temukan Jenazah Fajrin, Satu Korban Lagi Masih Hilang

Petaka Minggu Siang di Tompobulu, 2 Wanita Warga BTP Hilang Tersapu Air Bah di Sungai Kalimborang

TAGGED: Dinas Kominfo Maros, focus, Kejari Maros, Korupsi Internet
admin Juli 1, 2025 Juli 1, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Presiden Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Next Article Lintasarta Resmikan SQURA Cybersec Xperience Center: Pusat Inovasi dan Edukasi Teknologi Keamanan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?