By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet
Hukum Kriminal

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

admin
admin
Share
2 Min Read
Kejari Maros menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka kedua serta pengembalian uang negara Rp1 miliar di kasus korupsi Kominfo Maros./Foto:dok
SHARE

Makassartoday.com, Maros – Setelah menahan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maros, MT, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, melansir adanya penambahan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan
Internet Command Center Tahun Anggaran 2021-2023.

Tersangka kedua dalam kasus ini adalah LMH, marketing PT Aplikanusa Lintasarta. Setelah menjalani pemeriksaan maraton, LMH dijebokskan tim jaksa ke Lapas Klas IIB Maros, Selasa (1/7/2025).

Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said SH,MH menegaskan, PT Aplikanusa Lintasarta bertindak sebagai Penyedia bagi Dinas Kominfo. LMH ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan
Tersangka Nomor : R-253/P.4.16/Fd.1/07/2025 tanggal 01 Juli 2025.

Menurut Zulkifli, selain melakukan penahanan, tim Kejari juga menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp1.04 Miliar.

“Uang yang kami sita sebagai barang bukti sementara dititipkan pada rekening penitipan Kantor Kejaksaan Negeri Maros,” tegas mantan Kajari Polman, Provinsi Sulbar ini.

Lebih jauh dia menambahkan, tersangka disangkakan pasal:Primair:
Pasal 2 Jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidair: Pasal 3 Jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Gubernur Sulsel Diduga Lindungi Oknum Legislator Barru Terduga Pelaku Asusila

ABK Tewas Usai Diduga Jatuh Saat Buang Jangkar

Korupsi Dana BOS Rp1,3 Miliar, Kepala Sekolah di Kabupaten Gowa Dijebloskan ke Penjara

Bekisting Beton Proyek Masjid SMK 2 Makassar Ambruk Saat Pengecoran, Alumni Sebut Bisa Rusak Reputasi Sekolah

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

TAGGED: Dinas Kominfo Maros, focus, Kejari Maros, Korupsi Internet
admin Juli 1, 2025 Juli 1, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Presiden Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Next Article Lintasarta Resmikan SQURA Cybersec Xperience Center: Pusat Inovasi dan Edukasi Teknologi Keamanan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Gubernur Sulsel Diduga Lindungi Oknum Legislator Barru Terduga Pelaku Asusila
Sulsel November 17, 2025
Dibahas Lebih Awal, APBD Pokok Makassar 2026 Diproyeksi Capai Rp5,1 Triliun
Sulsel November 17, 2025
Baru 2 OPD Terapkan Digitalisasi, Appi Target Hapus Sistem Manual Tahun Depan
Sulsel November 17, 2025
SEA Competition 2025 di Bosowa School, Hadirkan Empat Cabang Lomba
Sulsel November 17, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?