Beranda »
Nasional »
MK Tegaskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
MK Tegaskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
- calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
-
Ilustrasi Polisi./Foto: Int
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) tidak bisa memberikan tugas kepada polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil.
“Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Kamis (13/11).
Para Pemohon menilai polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara, menurunkan kualitas demokrasi dan meritokrasi dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Pasal 28 ayat (3) berbunyi: Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Sedangkan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) menyatakan “Yang dimaksud dengan ‘jabatan di luar kepolisian’ adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.”
Hakim konstitusi, Ridwan Mansyur menyatakan tidak ada keraguan dalam rumusan demikian yang merupakan rumusan norma expressis verbis yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain.
(**)
Bagikan
Tulis Komentar
×
forum Komentar (0)
Artikel Terkait
-
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- account_circle Redaksi
Makassartoday.com, Jakarta — TNI menegaskan tidak akan tinggal diam atas aksi kekerasan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kembali menewaskan warga sipil. TNI memastikan akan memburu para pelaku dan memperketat pengamanan di wilayah Papua Pegunungan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul insiden tewasnya seorang sopir angkutan masyarakat di jalur Wamena–Mbua, Papua Pegunungan, Rabu (16/9/2026). Korban ditemukan […]
-
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- account_circle Redaksi
Makassartoday.com, Wamena — Aksi kekerasan bersenjata kembali memakan korban di Papua Pegunungan. Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama Darakma mengklaim bertanggung jawab atas penembakan seorang sopir di jalur Trans Wamena–Nduga pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 09.25 WIT. Dalam siaran pers yang dirilis Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, kelompok tersebut menuduh korban […]
-
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- account_circle Redaksi
Makassartoday.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menepis berbagai sorotan kritis terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pelaksanaan program nasional tersebut berjalan tanpa kendala berarti di lapangan, dan keriuhan yang terjadi selama ini lebih banyak dipicu oleh narasi media sosial serta dinamika media massa. Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono saat merespons banyaknya […]
-
- calendar_month Senin, 14 Sep 2026
- account_circle Redaksi
Makassartoday.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi menteri keuangan dan menggantinya dengan Suahasil Nazara. “Memutuskan mengangkat Prof Suahasil Nazara PhD sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029,” jelas Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2026). Prabowo melakukan reshuffle kabinet setelah kembali dari India. […]
Saat ini belum ada komentar