Makassartoday.com, Ngada NTT – Bupati Ngada, Raymundus Bena, membantah informasi yang beredar luas di masyarakat bahwa YBR, seorang siswa sekolah dasar, nekat mengakhiri hidup karena tidak dibelikan buku dan pulpen.
Bantahan tersebut disampaikan Bupati Raymundus Bena setelah Pemerintah Kabupaten Ngada melakukan penelusuran langsung kepada keluarga korban.
Berdasarkan keterangan ibu kandung korban, Mama Reti, tidak pernah ada pernyataan bahwa tindakan tragis tersebut dipicu karena permintaan alat tulis yang tidak dipenuhi.
“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Ngada, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Ini merupakan kejadian luar biasa dan persoalan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Raymundus.
Ia menegaskan, pemerintah daerah mengambil tanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut serta akan mengambil langkah strategis untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Setelah menerima informasi terkait peristiwa itu, Pemda Ngada segera membentuk tim yang diketuai Sekretaris Daerah untuk mengecek fakta di lapangan. Tim telah turun langsung ke lokasi kejadian dan bertemu keluarga korban guna memperoleh informasi yang akurat.
Hasil penelusuran sementara menunjukkan keluarga korban masih tercatat sebagai warga Kabupaten Nagekeo, sehingga Pemda Ngada juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.
Raymundus menjelaskan, sejak kembali ke Ngada, ibu korban belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Kondisi ini turut menghambat pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) milik korban. Ke depan, pemerintah akan melakukan intervensi agar keluarga korban dapat memperoleh bantuan yang dibutuhkan.
“Informasi bahwa korban bunuh diri karena tidak dibelikan buku dan pulpen adalah tidak tepat. Tidak ada pernyataan dari keluarga, terutama ibu kandung, yang menyebutkan hal tersebut. Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebaran informasi ini,” tegasnya.
Dari hasil penggalian informasi tim, faktor dominan yang memengaruhi kondisi psikologis korban diduga berkaitan dengan kemiskinan ekstrem keluarga, kurangnya perhatian orang tua, tekanan ekonomi, serta beban sosial yang dihadapi korban.
Pemerintah juga mengungkapkan keluarga korban termasuk kategori miskin dan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan harian, termasuk kebutuhan sekolah. Selain itu, keluarga memiliki utang koperasi sekitar Rp8 juta dengan cicilan mingguan Rp130 ribu.
Pemerintah Desa Naruwolo sebelumnya telah meminta ibu korban memutasi data kependudukan agar dapat mengakses bantuan sosial, namun belum dilakukan. Meski demikian, keluarga pernah menerima bantuan ternak babi, sementara nenek korban menerima BLT sejak 2023 hingga berlanjut pada 2026, serta bantuan pangan dan BPJS.

