Sebagai langkah lanjutan, Pemda Ngada menyiapkan berbagai bentuk bantuan, antara lain santunan duka, bantuan logistik dari Kementerian Sosial, serta pendampingan psikososial bagi keluarga korban.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan natura dan bantuan sosial lanjutan, pelatihan keterampilan bagi anggota keluarga korban melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Naibonat Kupang, serta fasilitasi pendidikan bagi adik korban. Selain itu, Pemda Ngada akan menanggung biaya ritual adat bagi almarhum YBR pada 8 Februari 2026.
Bupati Raymundus turut mengimbau insan pers dan masyarakat untuk tidak menyebarkan foto maupun video korban, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi guna menjaga kondisi psikologis keluarga.
“Kami meminta semua pihak menahan diri dan menghormati keluarga korban. Pemerintah akan terus mendampingi dan memastikan kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.
(**)

