By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Makassar Relokasi Pedagang Kambing Jalan Bontomangape ke RPH 
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Metro > Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Makassar Relokasi Pedagang Kambing Jalan Bontomangape ke RPH 
Metro

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Makassar Relokasi Pedagang Kambing Jalan Bontomangape ke RPH 

admin
admin
Share
3 Min Read
Seorang Anggota Satpol PP Makassar memantau kandang kambing milik pedagang di Jalan Bontomangepe sebelum melakukan penertiban, Selasa (10/2/2026)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menata ruang publik dengan melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di Kecamatan Tamalate, Selasa (10/2/2026).

Fokus utama penertiban kali ini menyasar lapak penjualan kambing yang telah puluhan tahun berdiri di atas saluran drainase dan trotoar, tepatnya di Kelurahan Manuruki.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Pemkot Makassar untuk menghadirkan suasana kota yang lebih estetis, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan warga.

Penataan ini tidak hanya mengejar keindahan visual semata, namun juga sebagai bentuk pengembalian fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya yang selama ini terhambat.

Periklanan
Ad imageAd image

Lokasi penertiban meliputi dua titik strategis, yakni Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape yang merupakan akses padat kendaraan dan pejalan kaki.

Berdasarkan data di lapangan, lapak-lapak tersebut telah menguasai bahu jalan dan drainase selama kurang lebih 34 tahun tanpa adanya penataan yang jelas.

Keberadaan lapak yang menahun ini dinilai telah menghalangi fungsi trotoar, sehingga memaksa pejalan kaki untuk menggunakan badan jalan yang membahayakan keselamatan.

Selain itu, bangunan yang menutupi drainase menjadi kendala utama dalam pemeliharaan saluran air, yang memicu potensi genangan dan banjir saat musim hujan tiba.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengungkapkan bahwa lapak yang berada di dekat MAN 2 Makassar tersebut dikelola oleh tiga pemilik berbeda.

Masing-masing pedagang diketahui mengelola dua kandang, sehingga total terdapat enam kandang kambing yang dibongkar dalam penertiban tersebut.

Aril menjelaskan bahwa aktivitas jual beli hewan di lokasi tersebut sudah sangat lama berlangsung hingga mencapai lebih dari tiga dekade.

Kondisi tersebut kerap dikeluhkan karena menimbulkan aroma yang tidak sedap serta mengganggu estetika kawasan pendidikan yang berada di sekitarnya.

Dalam prosesnya, Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar penggusuran, melainkan penataan yang dilakukan secara terukur.

Pemerintah tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dengan memberikan solusi konkret kepada para pedagang yang terdampak penertiban.

Melalui PD Pasar, pemerintah menawarkan lokasi baru di area Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak di Kelurahan Tamangapa sebagai tempat jualan resmi.

Lokasi di RPH dinilai lebih representatif karena kondisinya yang steril dan memang dikhususkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan hewan ternak.

Selain tawaran relokasi ke RPH, para pedagang juga diberikan kebebasan untuk mencari lokasi usaha secara mandiri selama tidak melanggar aturan tata ruang.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan mengklaim telah melakukan langkah persuasif dengan memberikan surat teguran sebanyak tiga kali.

Penertiban melibatkan tim gabungan dari unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, hingga instansi terkait di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Pelaksanaan di lapangan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa ada perlawanan dari pedagang, mencerminkan keberhasilan pendekatan dialogis yang dijalankan pemerintah.

(**)

You Might Also Like

Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah

Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan

5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar

Targetkan 12 Ribu Pelari, Appi Jadikan Balaikota Makassar Titik Kumpul Runners

Antrean Kendaraan Membeludak, Tiga SPBU di Makassar Dijaga Ketat Polisi

TAGGED: Basarnas Makassar, Kecamatan Tamalate, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar, PK5
admin Februari 10, 2026 Februari 10, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Makassar Tekankan Digitalisasi Jadi Kunci Capai Target PAD 2026 di Rakor Semarang
Next Article Nuansa Religi di Telinga: Deretan Lagu Populer yang Siap Menemani Ramadan 2026
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?