Makassartoday.com, Makassar – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar secara resmi mengumumkan hasil penjualan langsung atau lelang barang milik daerah. Aset yang dilelang kali ini berupa material bangunan dari Kantor Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nilai penawaran yang masuk, Ari Risky Indah resmi ditetapkan sebagai pemenang peringkat pertama. Ia berhasil mengungguli peserta lainnya dengan nilai penawaran tertinggi mencapai Rp1.052.900.000 (Satu Miliar Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
Persaingan Ketat Sembilan Peserta
Proses lelang ini menarik perhatian besar dengan total sembilan peserta yang memasukkan dokumen penawaran. Persaingan harga terpantau sangat ketat, terutama di posisi puncak.
Posisi kedua ditempati oleh Muchsin M dengan nilai penawaran sebesar Rp1.051.000.000. Angka tersebut hanya terpaut tipis, yakni sekitar Rp1,9 juta, dari posisi pemenang utama.
Kewajiban Pelunasan
Pihak BPKAD Makassar menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai aturan pengelolaan aset daerah.
Pemenang lelang kini memiliki kewajiban administratif yang harus segera dipenuhi.
”Sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam pengumuman, pemenang utama diwajibkan untuk melakukan pelunasan pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah pengumuman diterbitkan,” tulis pernyataan resmi BPKAD Makassar.
Jika pemenang pertama tidak melakukan pelunasan dalam batas waktu yang ditentukan, maka status pemenang dapat ditinjau kembali sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengoptimalkan tata kelola aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

