Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Metro » Warga Makassar Dipermudah, Sidang Pengadilan Bisa Digelar di Kantor Dukcapil

Warga Makassar Dipermudah, Sidang Pengadilan Bisa Digelar di Kantor Dukcapil

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Kabar gembira bagi warga Kota Makassar yang sedang mengurus dokumen kependudukan namun terkendala persyaratan penetapan pengadilan. Kini, proses tersebut menjadi jauh lebih mudah dan ringkas.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi menjalin kolaborasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Lewat inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor pengadilan untuk menjalani sidang penetapan.

“Layanan sidang kini dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar. Kami ingin memangkas waktu dan birokrasi bagi warga,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muh Hatim, Rabu (20/5/2026).

Hatim menjelaskan bahwa program ini menyasar perkara-perkara sederhana yang tidak memerlukan proses persidangan berulang. Mekanismenya pun dibuat sangat efisien. 

Dukcapil akan menginventarisasi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan, mengumpulkan berkas, lalu menjadwalkan sidang kolektif.

Nantinya, pihak Pengadilan Negeri Makassar akan mengirimkan hakim langsung ke kantor Dukcapil untuk memimpin persidangan di tempat.

“Jika dalam persyaratan penerbitan dokumen dibutuhkan penetapan pengadilan, kami fasilitasinya di sini. Cukup satu kali sidang dan urusan selesai,” jelas Hatim.

Sejak mulai diuji coba bulan lalu, inisiatif ini mendapat sambutan hangat dari warga. Selain mendekatkan akses hukum ke tengah masyarakat, inovasi ini dinilai menjadi solusi nyata bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau akses menuju kantor pengadilan.

Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Makassar, menjadikannya lebih sederhana, cepat, dan transparan.

“Tujuan utamanya adalah menghadirkan proses peradilan yang efisien. Masyarakat cukup datang ke Dukcapil tanpa harus pusing memikirkan proses persidangan di pengadilan,” pungkasnya.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less