Saat Teknologi Mengabaikan Filosofi Simbol Negara di Hari Lahir Pancasila
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendadak jadi sorotan tajam publik di media sosial. Pasalnya, unggahan ucapan selamat Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 yang menggunakan visual Garuda Pancasila diduga hasil kecerdasan buatan (AI) justru menuai kecaman karena ketidakakuratan anatomi.
Gagal Visual: Bulu Tidak Genap, Simbol Terdistorsi Warganet yang jeli segera menemukan kejanggalan pada gambar yang diunggah akun resmi BRIN tersebut. Dalam Lambang Negara yang sah, setiap helai bulu memiliki makna historis 17-8-1945. Namun, dalam versi AI milik BRIN:
Sayap: Jumlah bulu nampak acak, tidak berjumlah 17 helai.
Ekor: Tidak presisi 8 helai.
Perisai: Detail simbol pohon beringin dan kepala banteng terlihat “meleleh” atau terdistorsi—ciri khas kegagalan render generatif AI.
Netizen: “Lembaga Riset Kok Tidak Riset? Kritik pedas mengalir di platform X (dahulu Twitter). Banyak pihak menyayangkan lembaga setingkat BRIN tidak melakukan kurasi ketat terhadap simbol negara.
“Seharusnya AI digunakan untuk mempercepat kerja, bukan untuk mengabaikan akurasi simbol negara yang sudah diatur Undang-Undang. Sangat ironis dilakukan oleh lembaga riset,” tulis salah satu akun populer di X.
Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009? Secara hukum, penggunaan Lambang Negara tidak bisa sembarangan. UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 50 dengan tegas mengatur bentuk, warna, dan perbandingan ukuran Garuda Pancasila.
Modifikasi atau visualisasi yang melenceng dari aturan tersebut dianggap sebagai bentuk perusakan terhadap martabat simbol negara.
Permohonan Maaf dan Penarikan Konten Menyadari kegaduhan yang terjadi, pihak BRIN segera menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan klarifikasi resmi.
“Kami memohon maaf atas kekhilafan dalam konten visual tersebut. Ini menjadi evaluasi besar bagi tim komunikasi kami agar lebih cermat dan tetap mematuhi kaidah baku lambang negara di masa depan,” tulis pernyataan resmi BRIN, Senin (1/6/2026).
Isu ini menjadi pengingat penting bagi instansi pemerintah bahwa penggunaan teknologi AI tetap membutuhkan sentuhan manusia (human-in-the-loop) untuk memastikan kepatuhan terhadap nilai-nilai filosofis dan hukum yang berlaku.
- person

