By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu Jelang Malam Pergantian Tahun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu Jelang Malam Pergantian Tahun
Hukum Kriminal

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu Jelang Malam Pergantian Tahun

admin
admin
Share
2 Min Read
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib (tengah) memegang barang bukti sabu./Foto: tangkap layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar melalui Satuan Narkoba berhasil menyita sabu seberat 1,5 Kilogram senilai Rp2 miliar yang hendak diedarkan jelang malam pergantian tahun.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, barang bukti sabu 1,5 Kilogram tersebut merupakan hasil pengembangan pihaknya atas dua orang kurir yang dimankan di Jalan Hertasning, Kota Makassar, pada 2 Desember 2024.

“Dua orang yang kami amankan itu, yakni insial S dan MR. Keduanya merupakan warga Kota Makassar dan keduanya merupakan kurir,” jelas Kombe Pol Mokhamad Ngajib saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (30/12/2024).

Lanjutnya, bahwa penangkapan kedua kurir tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus 32 Kilogram sabu atas tersangka W, beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga menduga bahwa barang bukti tersebut bakal diedarkan jelang malam pergantian tahun.

“Jadi dari hasil penyidikan kedua orang tersangka kurir ini punya kaitan hasil pengungkapan sebelumnya, yakni tersangka W dengan barang bukti 32 Kilogram sabu. Patut kita duga barang bukti ini akan digunakan untuk malam tahun baru,” ujar Ngajib.

Dia juga menyebut bahwa tersangka W merupakan pengendali narkoba jenis sabu yang hendak diedarkan oleh kedua kurir tersebut.

“Pengendalinya sama yang 32 Kilogram dan yang 1,5 Kilogram ini, yakni insial W. Tersangka W ini masih DPO,” ujarnya.

Menurut Ngajib, taksiran sabu yang diamankan pihaknya mencapai Rp2 miliar. Atas penangkapan ini pula, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan 7.500 orang dari penggunaan narkotika jenis sabu.

Lebih jauh Ngajib menjelaskan, bahwa kedua kurir yang ditangkap merupakan jaringan internasional, dimana sabu yang akan diedarkan tersebut berasal dari Tiongkok (Cina).

“Hasil dari patroli siber kita didapatkan informasi dan berhasil mengejar para pelaku ini. Mereka ini merupakan jaringan internasional dari Cina,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua kurir sabu tersebut dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo 132 pasal 1, Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor: Ibrahim

You Might Also Like

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati

TAGGED: focus, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Polrestabes Makassar
admin Desember 30, 2024 Desember 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Danny Pomanto: Mari Songsong 2025 Demi Pemerintahan yang Lebih Baik!
Next Article BMKG Prediksi Makassar Tak Diguyur Hujan saat Malam Tahun Baru
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?