Makassartoday.com, Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Direktur Utama RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Prof. Syafri Kamsul Arif di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/6/2025).
Prof dr Syafri Kamsul Arif menyampailan tujuan kunjungan silaturahmi untuk menjalin sinergi kolaborasi. Pihaknya menyebut ada beberapa persoalan hukum yang sedang dihadapi rumah sakit dibawah kewenangan Kementerian Kesehatan tersebut.
“Ada banyak permasalahan hukum perdata (sengketa lahan) dan pidana yang dihadapi Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. Ini membutuhkan pendampingan hukum saat menghadapi gugatan sehingga peran jaksa sebagai advisor sangat dibutuhkan,” kata Prof Syafri melalui rilis resmi Penkum Kejati Sulsel.
Kajati Sulsel Agus Salim menyambut baik kunjungan Direktur Rumah Sakit Umum Pusat dr Wahidin Sudirohusodo. Pihaknya siap berkolaborasi melalui berbagai tugas dan fungsi kejaksaan.
“Kejati Sulsel bersedia berbagi pengetahuan terkait penyelesaian permasalahan hukum. Karena lebih baik mencegah dan mari bekerja sesuai regulasi,” ungkap Kajati Sulsel.
(**)