By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Mencari Dalang Korupsi Dana Hibah Rp9,5 Miliar Baznas Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Mencari Dalang Korupsi Dana Hibah Rp9,5 Miliar Baznas Makassar
Hukum Kriminal

Mencari Dalang Korupsi Dana Hibah Rp9,5 Miliar Baznas Makassar

admin
admin
Share
2 Min Read
Ilustrasi Baznas./dok: Baznas
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Rp 9,5 miliar di Baznas Kota Makassar.

Dugaan korupsi dana hibah Baznas Kota Makassar ini terungkap dari hasil audit, dimana penyaluran dana hibah yang dilakukan tidak sesuai aturan dan peruntukannya.

Kejari Makassar sudah menaikan dugaan korupsi dana hibah ini menjadi penyidikan. Setidaknya sudah 12 orang diperiksa sebagai saksi untuk menemukan anatomi kasus ini.

Sejauh ini, Kejari Makassar telah memeriksa 12 orang sebagai saksi. Mereka di antaranya pengurus Basznas Makassar serta sejumlah pihak yang dinilai mengetahui teknis penyaluran hingga penggunaan dana hibah.

Periklanan
Ad imageAd image

menyampaikan sejauh ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi.

“Sudah ada 12 saksi yang kami periksa. Pemeriksaan ini kami lakukan sebagai upaya mengungkap potensi penyimpangan dalam penyaluran dana hibah di Baznas Makassar,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad, kepada wartawan, belum lama ini.

Diketahui, dana hibah Baznas Makassar disalurkan pada periode 2023 hingga 2024 dan seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan, termasuk bantuan kepada santri dan santriwati.

Hanya saja, dari hasil penyelidikan kasusnya, dan hasil audit internal mengindikasikan bahwa dana digunakan tidak sesuai peruntukan.

Sejumlah transaksi dan laporan penggunaan dana dinilai janggal dan tidak mencerminkan asas transparansi serta akuntabilitas. Seperti bantuan pendidikan santri yang ternyata digunakan untuk keperluan lain yang tidak relevan.

Kejari Makassar sampai hari ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Arifuddin memastikan penetapan tersangka dalam kasus tersebut hanya tinggal menunggu watku.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kita tunggu saja kelengkapan alat bukti dan hasil akhir dari proses penyidikan. Nanti akan kami ekspose dan umumkan siapa yang bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.

(**)

You Might Also Like

Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang

Konsolidasi May Day di Makassar Diintervensi, Puluhan Orang Diduga Aparat Masuk Ruangan Beri Deadline Waktu Rapat

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

Amankan May Day, Polda Sulsel Terjunkan 2.181 Personel Gabungan

Makassar Masih Diguyur Hujan di Akhir April, Ini Penjelasan BMKG

TAGGED: Baznas Makassar, focus, Kejari Makassar, Korupsi Dana Hibah Baznas Makassar.
admin Oktober 31, 2025 Oktober 31, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dopamin: Perjuangan Pasutri Muda dalam Mencari Bahagia di Dunia yang Semakin Gila!
Next Article PDAM Makassar Akan Lakukan Koneksi Pipa Jembatan PLTU Tello, Ini Wilayah yang Terdampak
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Menjemput Senja dalam Kesunyian: Kisah Setia Sepasang Lansia di Balik Jalan Buntu Panakkukang
Viral Mei 1, 2026
Peringati Hari Buruh, Pemkot Makassar Perkuat Perlindungan 81 Ribu Pekerja Rentan
Metro Mei 1, 2026
Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang
Nasional Mei 1, 2026
Konsolidasi May Day di Makassar Diintervensi, Puluhan Orang Diduga Aparat Masuk Ruangan Beri Deadline Waktu Rapat
Hukum Kriminal Mei 1, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?