Makassartoday.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Budi menyampaikan Fadia Arafiq sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut. Meski begitu, belum diketahui kasus yang menjerat Fadia Arafiq.
Sebelumnya, OTT pertama pada 2026 dilakukan pada 9-10 Januari dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua digelar pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
(Sumber: tvonenews.com)

