By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Wisma dan Hotel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Uncategorized > 8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Wisma dan Hotel
Uncategorized

8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Wisma dan Hotel

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Tim Kumal, menggelar giat razia Wanita Tuna Susila (WTS) dan Wanita Pria (Waria), Senin (14/8/2023), malam.

Dinsos Makassar melalui Tim Kumal yang dipimpin langsung Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Suhartiny, melakukan patroli di beberapa wisma dan hotel.

Pada razia kali ini, Tim Kumal Dinsos Kota Makassar bekerja sama dengan Polrestabes Makassar serta Satpol PP Kota Makassar

Dalam kegiatan razia tersebut, Tim Kumunal berhasil menertibkan 8 pasangan bukan suami istri.

Setelah dilakukan pendataan, assesmen serta pembinaan oleh Dinsos, 4 laki-laki dan 3 wanita dipulangkan dengan membuat surat pernyataan serta dijemput pihak keluarga masing-masing.

Sedangkan, 4 laki-laki dan 2 wanita diduga WTS dititip ke Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) sedangkan 3 wanita harus dirujuk ke Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut karena melakukan praktik prostitusi via daring.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pemkot Makassar Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa 2026, Tender Dimulai Desember Ini

Dispar Makassar Serahkan 25 Unit Gerobak Baru untuk PK5 Losari

APBD Pokok Makassar Tahun 2026 Ditetapkan Rp4,6 Triliun Lebih

Appi Gandeng Jepang untuk Teknologi Mitigasi Banjir di Makassar

Rancangan APBD Makassar Tahun 2026 Masih Butuh Penyempurnaan

TAGGED: Dinas Sosial Makassar, Pemkot Makassar
admin Desember 12, 2023 Agustus 15, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Puluhan Mahasiswa Untad Palu Kunjungi UPT BLUD Dinas PU Makassar
Next Article Dinsos Makassar Gelar Bimtek Administrasi Pengurus LKS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

PORDI Sukses Gelar Turnamen Domino Celebes Cup 2025 di Kendari, Didukung Sponsor Utama Higgs Games Island
Sport Desember 2, 2025
Pemkot Makassar Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa 2026, Tender Dimulai Desember Ini
Sulsel Desember 1, 2025
Dispar Makassar Serahkan 25 Unit Gerobak Baru untuk PK5 Losari
Sulsel Desember 1, 2025
APBD Pokok Makassar Tahun 2026 Ditetapkan Rp4,6 Triliun Lebih
Sulsel November 30, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?