By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Wisma dan Hotel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Uncategorized > 8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Wisma dan Hotel
Uncategorized

8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Wisma dan Hotel

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Tim Kumal, menggelar giat razia Wanita Tuna Susila (WTS) dan Wanita Pria (Waria), Senin (14/8/2023), malam.

Dinsos Makassar melalui Tim Kumal yang dipimpin langsung Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Suhartiny, melakukan patroli di beberapa wisma dan hotel.

Pada razia kali ini, Tim Kumal Dinsos Kota Makassar bekerja sama dengan Polrestabes Makassar serta Satpol PP Kota Makassar

Dalam kegiatan razia tersebut, Tim Kumunal berhasil menertibkan 8 pasangan bukan suami istri.

Setelah dilakukan pendataan, assesmen serta pembinaan oleh Dinsos, 4 laki-laki dan 3 wanita dipulangkan dengan membuat surat pernyataan serta dijemput pihak keluarga masing-masing.

Sedangkan, 4 laki-laki dan 2 wanita diduga WTS dititip ke Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) sedangkan 3 wanita harus dirujuk ke Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut karena melakukan praktik prostitusi via daring.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Makassar Belum Kondusif, Appi Ingin Kembali Hidupkan Siskamling

SPPG Maccini Sombala Diresmikan, Wawali Makassar Harap jadi Model Penggerak Dapur MBG di Wilayah Lain

Viral di Medsos, Trotoar di Makassar Disulap jadi Lahan Komersial

Pejabat Pemkot dan Pimpinan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Makassar Creatif Hub Dinilai Layak Jadi Role Model Pemberdayaan Anak Muda

TAGGED: Dinas Sosial Makassar, Pemkot Makassar
admin Desember 12, 2023 Agustus 15, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Puluhan Mahasiswa Untad Palu Kunjungi UPT BLUD Dinas PU Makassar
Next Article Dinsos Makassar Gelar Bimtek Administrasi Pengurus LKS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Prakiraan Cuaca wilayah Sulsel Minggu 19 Oktober 2025
Sulsel Oktober 18, 2025
Pencarian Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar Masih Nihil
Sulsel Oktober 18, 2025
Supra Serap Aspirasi Warga Pannara, Tampung Keluhan Drainase Hingga Kompensasi Iuran Sampah
Sulsel Oktober 17, 2025
300 Jukir Bakal Jalani Bimtek Digitalisasi Parkir
Sulsel Oktober 17, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?