By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Sebut Kasus Perusakan di Kampus UIM Bermula Aksi Bakar Petasan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Sebut Kasus Perusakan di Kampus UIM Bermula Aksi Bakar Petasan
Hukum Kriminal

Polisi Sebut Kasus Perusakan di Kampus UIM Bermula Aksi Bakar Petasan

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus perusakan dan penganiayaan yang terjadi di kampus Universitas Islam Makassar (UIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, pada 25 Desember 2023, lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di dampingi Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, dalam konferensi pers Rabu (27/12/2023) di aula Mappaodang Polrestabes Makassar, mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka.

Menanggapi laporan tentang pengrusakan dan penganiayaan tersebut, Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 11 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 5 orang yang membawa senjata tajam, diantaranya parang, badik, dan busur.

“Ada 11 orang diduga pelaku pengeroyokan, 5 orang menguasai senjata tajam,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Kapolrestabes Makassar melanjutkan, tiga hari sebelum kejadian perusakan dan penganiayaan, terjadi aksi bakar petasan. Tiga hari kemudian, salah satu pihak menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong, hingga terjadi perlawanan yang berujung pada pengeroyokan dan perusakan.

“Mereka salah satunya ada menggunakan sepeda motor kemudian digas hingga memanas-manasi. Kemudian ada satu perlawanan, terjadilah suatu kasus pengeroyokan dan pengrusakan,” tutur Kombes Pol Ngajib.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Kuhpidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dan Undang-undang darurat terancam 10 tahun penjara.

Editor: Hajji Taruna

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat Signifikan

5 Nelayan Terombang-ambing di Perairan Barang Lompoa Berhasil Dievakuasi

Kasus Kebakaran di Makassar Menurun Tahun 2025

Tersandung Kasus Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dicekal ke Luar Negeri

Disambangi TRC Perumda Parkir, Jukir Liar Viral di Lazatto Hilang Ditelan Bumi

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Desember 28, 2023 Desember 27, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Danny Pomanto Mengaku Sudah Kantongi Calon Pengganti Sekda M Ansar
Next Article Tekan Inflasi, Kinerja Pemkot Makassar Diapresiasi Pemprov Sulsel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat Signifikan
Sulsel Januari 5, 2026
Diklaim Bikin Macet, Lapak Pedagang di Jalan Saripa Raya Dibongkar Satpol PP
Sulsel Januari 3, 2026
Guru Besar UI Kritik KUHAP dan KUHP Baru: Kita Masih Negara Hukum atau Tidak?
Nasional Januari 2, 2026
5 Nelayan Terombang-ambing di Perairan Barang Lompoa Berhasil Dievakuasi
Sulsel Januari 2, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?