By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Sebut Kasus Perusakan di Kampus UIM Bermula Aksi Bakar Petasan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Sebut Kasus Perusakan di Kampus UIM Bermula Aksi Bakar Petasan
Hukum Kriminal

Polisi Sebut Kasus Perusakan di Kampus UIM Bermula Aksi Bakar Petasan

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus perusakan dan penganiayaan yang terjadi di kampus Universitas Islam Makassar (UIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, pada 25 Desember 2023, lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di dampingi Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, dalam konferensi pers Rabu (27/12/2023) di aula Mappaodang Polrestabes Makassar, mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka.

Menanggapi laporan tentang pengrusakan dan penganiayaan tersebut, Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 11 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 5 orang yang membawa senjata tajam, diantaranya parang, badik, dan busur.

“Ada 11 orang diduga pelaku pengeroyokan, 5 orang menguasai senjata tajam,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Periklanan
Ad imageAd image

Kapolrestabes Makassar melanjutkan, tiga hari sebelum kejadian perusakan dan penganiayaan, terjadi aksi bakar petasan. Tiga hari kemudian, salah satu pihak menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong, hingga terjadi perlawanan yang berujung pada pengeroyokan dan perusakan.

“Mereka salah satunya ada menggunakan sepeda motor kemudian digas hingga memanas-manasi. Kemudian ada satu perlawanan, terjadilah suatu kasus pengeroyokan dan pengrusakan,” tutur Kombes Pol Ngajib.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Kuhpidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dan Undang-undang darurat terancam 10 tahun penjara.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

Update Aturan THR 2026: Jadwal Cair, Besaran Anggaran, dan Nasib Bonus Driver Ojol

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Desember 28, 2023 Desember 27, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Danny Pomanto Mengaku Sudah Kantongi Calon Pengganti Sekda M Ansar
Next Article Tekan Inflasi, Kinerja Pemkot Makassar Diapresiasi Pemprov Sulsel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?