By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Pj Sekda: Dimulai dari Lingkup OPD
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot Makassar Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Pj Sekda: Dimulai dari Lingkup OPD
Sulsel

Pemkot Makassar Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Pj Sekda: Dimulai dari Lingkup OPD

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima audiensi dari Dinas Kesehatan Kota Makassar terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Balaikota, Rabu (24/1/2024).

Dalam kunjungan tersebut, membahas terkait aturan-aturan yang terkait KTR serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kawasan mana yang boleh dan tidak diperbolehkan untuk merokok.

Firman yang juga selaku Ketua Penegakan KTR Kota Makassar mengatakan langkah awal yang perlu dilakukan yakni dengan memasang stiker-stiker tanda larang merokok di kawasan yang tidak diperbolehkan.

Stiker tersebut ditempelkan di setiap ruang yang telah dipilih oleh masing-masing OPD.

“Sementara kita masih menyusun. Tapi langkah kecil yang kita harus lakukan dulu dengan memasang tanda larang untuk merokok. Dimulai dari kita dulu lingkup OPD,” ucapnya.

Firman mengatakan untuk tahap awal ada 12 OPD yang akan melakukan penegakan KTR sesuai yang tertera dalam SK. Salah satunya Kominfo dan Bapenda.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin menambahkan untuk 12 OPD tersebut bulan ini akan diberlakukan.

“Jadi arahan pak sekda tadi kita buat grup WA saling berkordinasi tentang KTR. Lalu kita pasang secepatnya bulan ini stiker tanda larang merokok,” ungkapnya.

Ia pun berharap dengan langkah awal penegakan KTR ini dapat memberikan dampak yang positif dan menekan kebiasaan merokok agar perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak buruk dari asap rokok bisa berkurang.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Ketua DPRD Supratman: Silaturahmi Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Bangun Makassar

Proyek PSEL Makassar Masih Menunggu Kajian dan Jaminan Lingkungan

Lansia Hilang di Hutan Alasa Selayar, Basarnas Lanjutkan Pencarian

Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik RKPD

Puluhan Tahun Berdiri di Atas Trotoar, Lapak PK5 di Jalan Sultan Alauddin Akhirnya Dibongkar

TAGGED: Danny Pomanto, Firman Hamid Pagarra, Pemkot Makassar
admin Januari 24, 2024 Januari 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Seorang Pemancing Dilaporkan Tenggelam di Perairan Batulotong Luwu
Next Article Pemkot Makassar Raih Penghargaan Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Ketua DPRD Supratman: Silaturahmi Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Bangun Makassar
Sulsel Januari 29, 2026
KPK Terbitkan Aturan Baru Gratifikasi, Nilai Batas Wajar Pemberi Berubah
Hukum Kriminal Januari 29, 2026
Proyek PSEL Makassar Masih Menunggu Kajian dan Jaminan Lingkungan
Sulsel Januari 29, 2026
Maxim Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Terbesar se-Kota Makassar, Dukung Semangat Pendidikan Indonesia
Pendidikan Januari 29, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?