By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 10 Parpol Potensi Tak Lolos ke Parlemen
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > 10 Parpol Potensi Tak Lolos ke Parlemen
Nasional

10 Parpol Potensi Tak Lolos ke Parlemen

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diikuti oleh 18 partai politik (parpol). Tetapi sedikitnya ada 10 parpol yang kemungkinan tidak bisa masuk ke parlemen lantaran tidak memenuhi parliamentary threshold, berdasarkan hasil hitung cepat.

Dilansir dari Medcom.id, parliamentary threshold atau ambang batas parlemen merupakan syarat bagi partai politik untuk bisa masuk ke Parlemen atau Senayan. Ini merupakan syarat minimal persentase perolehan suara dari total suara sah.

Pertama kali diterapkan pada Pemilu 2009, ambang batas parlemen mulanya hanya sebesar 2,5 persen. Saat ini, ambang batas perolehan suara meningkat menjadi paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Aturan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berdasarkan hasil quickcount Lembaga Survei Indonesia dengan data masuk 92,15 persen per pukul 13.54 WIB, Kamis, 15 Februari 2024, 10 partai politik berpotensi gagal ke Senayan. Parpol tersebut ialah PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, serta PKN.

Hasil serupa juga didapatkan berdasarkan hasil quick count yang dilakukan lembaga survei Poltracking Indonesia, Charta Politika Indonesia, Cyrus Network, Lingkaran Survei Indonesia, dan Indikator.

Sementara itu, partai politik yang sejauh ini kemungkinan besar masuk ke parlemen adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, dan PAN.

Namun perlu diingat bahwa data yang disebutkan di atas merupakan hasil sementara dari hitung cepat, bukan hasil perhitungan resmi. Hasil perhitungan resmi itu sendiri dilakukan dan akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil hitung cepat berasal dari survei dan bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh KPU.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Buka Blokir 122 Juta Rekening Dormant, PPATK Pastikan Dana Nasabah Utuh

PPATK Bekukan 31 Juta Rekening Dormat Total Dana Rp6 Triliun

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-80

KM Barcelona V Terbakar di Laut Minahasa Utara, Penumpang Panik Lompat ke Laut Selamatkan Diri

Pajak 0,5 Persen Berlaku Bagi Toko Online dengan Omzet Rp500 Juta per Tahun

TAGGED: Pemilu 2024, Pilpres 2024
admin Februari 15, 2024 Februari 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bawaslu Temukan 13 Masalah di Ribuan TPS
Next Article Video: Konferensi Pers KPU-Bawaslu Terkait Perkembangan Rekapitulasi Pemilu 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Hamzah Ahmad Ungkap PDAM Makassar Bisa Tekan Kerugian Lewat Efisiensi
Sulsel Agustus 19, 2025
Satu Pendaki Meninggal Dunia Saat Peringati HUT RI ke-80 di Gunung Bawakaraeng
Sulsel Agustus 17, 2025
Supratman jadi Pembaca Teks Proklamsi HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Karebosi
Sulsel Agustus 17, 2025
Kado HUT RI ke-80, Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB
Sulsel Agustus 17, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?