By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Puskesmas Tamalate Implementasi Janji Layanan JKN
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Puskesmas Tamalate Implementasi Janji Layanan JKN
Sulsel

Puskesmas Tamalate Implementasi Janji Layanan JKN

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Puskesmas Tamalate telah melakukan implementasi Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN di wilayah itu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta jajaran mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN dengan menginformasikan beberapa hal, yaitu pertama, menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.

Kepala Dinkes Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, Jumat (17/5/2024), menjelaskan, beberapa infomasi terkiat JKN kepada peserta antaralain yang pertama, menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.

Kedua, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan. Lalu yang ketiga, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. Keempat, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis).

Kelima, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terjadi kekosongan obat. Dan yang keenam, yaitu melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminatif.

Janji Layanan JKN adalah pernyataan tertulis yang berisi poin fokus pelayanan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Janji Layanan merupakan komitmen fasilitas kesehatan dalam menyelenggarakan layanan kepada peserta sesuai dengan kewajiban fasilitas kesehatan.

(ADV)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Aksi Pembakaran Kantor DPRD Makassar Telan Korban Jiwa

Giliran Kantor DPRD Sulsel Dibakar Massa

Kantor DPRD Makassar Habis Dibakar Massa, 6 Orang Dilaporkan Kritis Usai Lompat dari Lantai 4

Kantor DPRD Makassar Diamuk Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar

Warga Perumahan GI Kecewa, Mediasi Soal Keluhan Air Bersih Tak Dihadiri Pihak Developer

TAGGED: Dinas Kesehatan Makassar
admin Juli 29, 2024 Mei 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Beberapa Dampak Berbahaya Konsumsi Permen Karet bagi Anak-anak
Next Article Manfaat Wasabi untuk Kesehatan Wajah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Aksi Pembakaran Kantor DPRD Makassar Telan Korban Jiwa
Sulsel Agustus 29, 2025
Giliran Kantor DPRD Sulsel Dibakar Massa
Sulsel Agustus 29, 2025
Kantor DPRD Makassar Habis Dibakar Massa, 6 Orang Dilaporkan Kritis Usai Lompat dari Lantai 4
Sulsel Agustus 29, 2025
Kantor DPRD Makassar Diamuk Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar
Sulsel Agustus 29, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?