By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tampang 2 Pelaku Begal di Inspeksi Tol Sutami Usai Diciduk Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Tampang 2 Pelaku Begal di Inspeksi Tol Sutami Usai Diciduk Polisi
Hukum Kriminal

Tampang 2 Pelaku Begal di Inspeksi Tol Sutami Usai Diciduk Polisi

admin
admin
Share
2 Min Read
2 pelaku begal di Jalan Inspeksi Tol Ir Sutami usai diamankan petugas Kepolisian./Foto: tangkap layar IG PolrestabesMakassar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Jajaran personil Polsek Tamalanrea dan Unit 2 Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua orang berinisial SYK (34) dan AS (29), yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) alias Begal.

Kedua pelaku diamankan saat berada di Jalan Lantebung, Kecamatan Tamanrea, Kota Makassar, pada Kamis (13/6/2024), sekira pukul 03:00 Wita.

Keduanya diamankan oleh personel Unit Opsnal Polsek Tamalanrea dan Unit 2 Jatanras Polrestabes Makassar  dipimpin Kanit Rekrim Iptu Jeriyadi, SH, MH dan Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah, Amd, Kep SE, MH.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammas Yusuf, SH, MM, mengungkapkan, kejadian tindak pidana Curas tersebut terjadi pada tanggal 12 Juni 2024, berawal korban berboncengan dengan temannya melintas di jalan inspeksi Jalan Ir Sutami, hendak kembali ke kostnya yang berada di Jalan Kapasa Raya.

Periklanan
Ad imageAd image

“Saat pulang itulah tiba-tiba datang dua orang pelaku dari arah belakang langsung memepet dan mengancam korban seakan akan dia memegang senjata tajam kemudian langsung merampas tas korban yang berisi 2 unit ponsel, KTP, kartu ATM dan SIM,” jelas Kapolsek Tamalanrea.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea, dengan kerugian yang diderita korban berupa tas yang rampas  berisikan ponsel serta surat-surat berharga milik korban.

Dari hasil Interogasi awal, kedua pelaku SYK dan AS mengakui telah melakukan aksi Curas dengan cara merampas tas milik korban yang sementara dibonceng.

Dari terduga pelaku berhasil diamankan juga Barang Bukti (BB) berupa, 1 unit SPM Yamaha Nmax warna hitam, 1 unit Hp Oppo A78, 1 unit ponsel Iphone 12. Keduanya selanjutnya diamankan ke Mapolsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Terhadap Terduga Pelaku di sangkakan dengan Pasal 365 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Cemburu Buta Berujung Pidana: Pemuda di Makassar Hantam Wajah Pacar Pakai Helm Hingga Lebam

Antrean Kendaraan Membeludak, Tiga SPBU di Makassar Dijaga Ketat Polisi

Pertalite dan BioSolar Tidak Naik, Ini Prediksi Harga BBM di Sulsel 1 April 2026

Hari Ketiga Pencarian, Seluruh Korban Air Bah Sungai Kalimborang Maros Ditemukan Meninggal Dunia

Tragedi Air Bah Tompobulu: Tim SAR Temukan Jenazah Fajrin, Satu Korban Lagi Masih Hilang

TAGGED: Begal, focus, Polrestabes Makassar, Polsek Panakkukang
admin Juni 13, 2024 Juni 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Sekda Firman: Revisi RTRW Kota Makassar Tak Hanya Soal Pembangunan Tapi juga Perspektif Lingkungan
Next Article Realisasi PAD Kota Makassar Tahun 2023 Capai Rp1,56 Triliun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?