By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dinkes Makassar dan Hasanuddin Contact Teken MoU Peningkatan KTR
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dinkes Makassar dan Hasanuddin Contact Teken MoU Peningkatan KTR
Sulsel

Dinkes Makassar dan Hasanuddin Contact Teken MoU Peningkatan KTR

admin
admin
Share
2 Min Read
Dinkes Kota Makassar bersama Hasanuddin Contact kembali melakukan penandatanganan MoU dalam rangka peningkatan KTR, Jumat (5/7/2024)./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar bersama Hasanuddin Contact kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka peningkatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin bersama pihak Hasanuddin Contact Prof Alimin Maidin di Kantor Dinkes Makassar, Jumat (5/7/2024).

Kedinkes Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengatakan, kerjasama ini berkaitan dengan kolaborasi untuk meningkatkan KTR. “Ini merupakan kerja sama yang telah dilakukan untuk saling berkolaborasi dalam meningkatkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok di Kota Makassar,” ucap Nursaidah.

Kerjasama ini diwujudkan melalui Enforcement Program, dimana diharapkan Makassar mampu menjadi salah satu kota di Indonesia yang mencapai tingkat kepatuhan KTR.

Paling tidak Makassar bisa menyentuh angka 85 persen pada tujuh tatanan yang telah diatur oleh Perda No 4 tahun 2013 tentang KTR. Karena itu, keterlibatan semua pihak diharapkan agar harapan ini bisa terwujud.

“Tentunya ini akan banyak melibatkan lintas sektor untuk bersama berkolaborasi menjadikan makassar sebagai kota sehat bebas dari asap rokok,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya agar aturan KTR dijalankan dengan serius. Implementasi Perda KTR ini harus dimulai dari pegawai Pemkot Makassar.

Langkah awal yang perlu dilakukan dengan memasang stiker tanda larang merokok di kawasan yang tidak diperbolehkan. Stiker tersebut d itempelkan di setiap ruang yang telah dipilih oleh masing-masing OPD.

Tahun ini, Pemkot Makassar menyasar 12 OPD untuk melakukan penegakan KTR sesuai yang tertera dalam SK. Dua diantaranya ialah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Perda KTR diharapkan bisa menekan kebiasaan merokok agar perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak buruk dari asap rokok bisa berkurang.

Selain itu, implementasi KTR juga untuk mewujudkan Makassar menjadi kota sehat. Sejauh ini, masih banyak masalah yang dihadapi Dinas Kesehatan dalam menyadarkan pegawai terkait kawasan tanpa rokok.

Misalnya masih ada pegawai dan masyarakat yang belum tahu terkait regulasi, aparat/pegawai masih merokok di sembarang tempat. Kemudian belum terbangun sistem yang baik dalam pengawasan atau pelaporan pelanggaran KTR, serta belum efektifnya peran satgas KTR.

(**)

You Might Also Like

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital

Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir

Pemkot Makassar Siapkan Rp9 Miliar untuk Proyek Jalan Beton 200 Meter di TPA Antang

Ketua DPRD Makassar Supratman Harap Pejabat Baru Dilantik Bersinergi dan Bekerja Maksimal

TAGGED: Dinas Kesehatan Makassar
admin Juli 20, 2024 Juli 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Puskesmas Mamajang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Anak Usia Sekolah
Next Article Dinkes Makassar Target Zero Stunting di Tahun 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Siapkan Rp9 Miliar untuk Proyek Jalan Beton 200 Meter di TPA Antang
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?