By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemerintah Kecamatan Mamajang Tertibkan APK di Jalan Ratulangi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemerintah Kecamatan Mamajang Tertibkan APK di Jalan Ratulangi
Sulsel

Pemerintah Kecamatan Mamajang Tertibkan APK di Jalan Ratulangi

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama Satpol PP BKO, Satlinmas, Satgas Kebersihan Mamajang, Satgas Penertiban Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan reklame insidentil di sepanjang Jalan Dr Sam Ratulangi, Selasa (17/9/2024).

Penertiban ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Perintah Sekretariat Daerah Kota Makassar Nomor 970/513/SP/IX/2024 dan Perwali No. 28 Tahun 2023 tentang Tempat Pemasangan Reklame Insidentil Dalam Wilayah Daerah.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang, Didi Setiawan mengatakan, penertiban juga digelar dalam rangka memberikan kenyamanan dan keselamatan warga Kota Makassar serta untuk tetap menjaga estetika Kota Makassar terutama APK dan reklame insidentil pada pohon, taman, tiang listrik serta yang menutupi atau mengganggu ketertiban umum dan menghalangi traffic light.

“Penertiban ini dilakukan di 12 ruas jalan-jalan protokol Kota Makassar salah satunya di Jalan DR Sam Ratulangi yang merupakan wilayah yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Dengan penertiban ini, pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha atau pemilik APK dan reklame insidentil agar tidak lagi memasang di ruas jalan tersebut.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

KemenPANRB, Mendagri dan BKN Bahas Penanganan Korban Insiden Kantor DPRD Makassar

Appi Melayat ke Rumah Duka Korban Insiden Pembakaran Kantor DPRD Makassar

Korban Meninggal di Insiden Pembakaran Kantor DPRD Makassar Bertambah

Aksi Pembakaran Kantor DPRD Makassar Telan Korban Jiwa

Giliran Kantor DPRD Sulsel Dibakar Massa

TAGGED: Kecamatan Mamajang
admin September 22, 2024 September 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Danny Pomanto Dorong Alumni STFT INTIM Ambil Peran Perkuat Keimanan Ummat
Next Article Camat Mamajang Andi Irdan Pandita Hadiri Peringatan Hari Kesadaran Nasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

KemenPANRB, Mendagri dan BKN Bahas Penanganan Korban Insiden Kantor DPRD Makassar
Sulsel Agustus 30, 2025
Appi Melayat ke Rumah Duka Korban Insiden Pembakaran Kantor DPRD Makassar
Sulsel Agustus 30, 2025
Korban Meninggal di Insiden Pembakaran Kantor DPRD Makassar Bertambah
Sulsel Agustus 30, 2025
Aksi Pembakaran Kantor DPRD Makassar Telan Korban Jiwa
Sulsel Agustus 29, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?