By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemerintah Kecamatan Mamajang Tertibkan APK di Jalan Ratulangi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemerintah Kecamatan Mamajang Tertibkan APK di Jalan Ratulangi
Sulsel

Pemerintah Kecamatan Mamajang Tertibkan APK di Jalan Ratulangi

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama Satpol PP BKO, Satlinmas, Satgas Kebersihan Mamajang, Satgas Penertiban Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan reklame insidentil di sepanjang Jalan Dr Sam Ratulangi, Selasa (17/9/2024).

Penertiban ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Perintah Sekretariat Daerah Kota Makassar Nomor 970/513/SP/IX/2024 dan Perwali No. 28 Tahun 2023 tentang Tempat Pemasangan Reklame Insidentil Dalam Wilayah Daerah.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang, Didi Setiawan mengatakan, penertiban juga digelar dalam rangka memberikan kenyamanan dan keselamatan warga Kota Makassar serta untuk tetap menjaga estetika Kota Makassar terutama APK dan reklame insidentil pada pohon, taman, tiang listrik serta yang menutupi atau mengganggu ketertiban umum dan menghalangi traffic light.

Periklanan
Ad imageAd image

“Penertiban ini dilakukan di 12 ruas jalan-jalan protokol Kota Makassar salah satunya di Jalan DR Sam Ratulangi yang merupakan wilayah yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Dengan penertiban ini, pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha atau pemilik APK dan reklame insidentil agar tidak lagi memasang di ruas jalan tersebut.

(**)

You Might Also Like

Bukan Cuma Fisik, Pemkab Sidrap Targetkan Pembangunan Karakter Lewat Safari Yasinan Serentak

Hari Ketiga Pencarian, Seluruh Korban Air Bah Sungai Kalimborang Maros Ditemukan Meninggal Dunia

Tragedi Air Bah Tompobulu: Tim SAR Temukan Jenazah Fajrin, Satu Korban Lagi Masih Hilang

Petaka Minggu Siang di Tompobulu, 2 Wanita Warga BTP Hilang Tersapu Air Bah di Sungai Kalimborang

Bernostalgia, Bupati Syaharuddin Alrif Tutup Safari Ramadan di Masjid Tempatnya Pernah Jadi Imam Tarawih

TAGGED: Kecamatan Mamajang
admin September 22, 2024 September 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Danny Pomanto Dorong Alumni STFT INTIM Ambil Peran Perkuat Keimanan Ummat
Next Article Camat Mamajang Andi Irdan Pandita Hadiri Peringatan Hari Kesadaran Nasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?