Refly Harun, kuasa hukum pasangan AMIN lainnya menegaskan terdapat tiga hakim konstitusi luar biasa. Walaupun secara formal permohonan belum dikabulkan MK, tetapi terdapat tiga hakim konstitusi yang luar biasa. Tiga hakim konstitusi ini merupakan tiga profesor ketiganya yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra serta Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
“Jadi kalau kita ingin melihat putusan yang mencerdaskan adalah apa yang disampaikan tiga dissenter. Yang menarik adalah kalau cara pendekatannya sengketa pilpres seperti lima hakim konstitusi maka tidak akan pernah permohonan pilpres itu dikabulkan dalam speedy trial seperti ini. Tadi kan dikatakan tidak cukup bukti, kemudian tidak menyertakan saksi dan ahli. Padahal mereka sendiri mengatakan membatasi saksi dan ahli 19 saja. Itu kan tidak mungkin hanya satu hari untuk membuktikan. Untunglah Prof. Saldi Isra mengatakan seharusnya sidang seperti ini adalah sarana untuk menambah keyakinan hakim,” ujar Refly.
Editor: Ibrahim