By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: SYL Disebut Gunakan Uang Gratifikasi Buat Cicilan Mobil hingga Bayar Biduan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > SYL Disebut Gunakan Uang Gratifikasi Buat Cicilan Mobil hingga Bayar Biduan
Nasional

SYL Disebut Gunakan Uang Gratifikasi Buat Cicilan Mobil hingga Bayar Biduan

admin
admin
Share
3 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membuka tabir aliran uang negara yang dinikmati untuk pribadi pejabat.

Dalam kasus tersebut, pria yang dikenal dengan nama panggilan SYL itu disebut menikmati fasilitas atau uang yang bukan haknya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Beberapa keterangan dari saksi di persidangan, uang yang dibayarkan untuk kebutuhan SYL dan keluarga ada yang sejak 2020.  Sejak sidang perdana kasus SYL digelar, Rabu (28/2/2024), fakta demi fakta persidangan terkuak mengenai banyaknya kepentingan pribadi politisi Nasdem itu beserta keluarganya yang dibiayai oleh negara. Itu pun di luar haknya sebagai pejabat negara yang dianggarkan secara resmi. 

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendakwa SYL melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Periklanan
Ad image

Dalam surat dakwaan, SYL beserta dua anak buahnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, menikmati total uang hasil pemerasan hingga Rp44,54 miliar selama periode 2020-2023.

JPU menyebut SYL, Kasdi dan Hatta sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara memaksa sejumlah pejabat eselon I Kementan dan jajaran di bawahnya untuk memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi para terdakwa.

Ketiganya juga didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp40,64 miliar pada periode yang sama. Dakwaan gratifikasi itu merupakan dakwaan ketiga yang dilayangkan kepada SYL, Kasdi dan Hatta.

Dalam pemaparan JPU, dari puluhan miliar yang diterima SYL, Kasdi dan Hatta selama 2020-2023, beberapa mengalir ke keperluan istri sebesar Rp938,94 juta.  Kemudian, untuk keperluan keluarga Rp992,29 juta; keperluan pribadi Rp3,33 miliar; kado undangan Rp381,6 juta; Partai Nasdem Rp40,1 juta; dan acara keagamaan untuk menteri Rp16,68 miliar. 

Selanjutnya, charter pesawat Rp3,03 miliar; bantuan bencana alam/sembako Rp3,52 miliar; keperluan ke luar negeri Rp6,91 miliar; umrah Rp1,87 miliar; serta qurban dengan total Rp1,65 miliar. 

Di sisi lain, Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni juga mengungkap telah mengembalikan uang dari SYL ke KPK berjumlah Rp40 juta dan Rp820 juta.

Kedua anak SYL disebut menikmati fasilitas pembayaran mobil secara lunas maupun kredit. Uang yang digunakan untuk membayar berasal dari patungan eselon I Kementan maupun pinjaman pihak ketiga swasta yang tengah memiliki proyek di kementerian tersebut.

Berdasarkan kesaksian mantan Koordinator Substansi Ruamh Tangga Kementan Arief Sopian pada persidangan kemarin, Senin (29/4/2024), para eselon I Kementan sekitar Maret 2022 mengumpulkan uang untuk membelikan mobil Toyota Kijang Innova untuk anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita. 

Dalam sidang itu juga disebutkan adanya pengeluaran untuk kebutuhan pribadi SYL berupa jasa hiburan yakni biduan. Uang itu dikeluarkan untuk membayar biduan dalam kisaran Rp50 juta hingga Rp100 juta dalam beberapa kali. 

Sumber: BI

You Might Also Like

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

Pemerintah Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Jemaah Haji Indonesia Ikuti Wukuf di Arafah, Ini Kegiatannya

Komdigi Blokir Situs Lama PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi

TAGGED: Kementan, KPK, Syahrul Yasin Limpo
admin Mei 1, 2024 Mei 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ribuan Orang Nobar Indonesia Kontra Uzbekistan di Tugu MNEK CPI
Next Article Peringatan Hari Buruh di Makassar, Demonstran Tolak Upah Rendah dan Komersialisasi Pendidikan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel Juni 12, 2025
Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Sulsel Juni 12, 2025
Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah
Sulsel Juni 12, 2025
Kolaborasi IOF dan Polda Sulsel Siap Sukseskan Bhayangkara Off Road 2025
Otomotif Juni 11, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?