By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai 1 Juni 2024
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai 1 Juni 2024
Bisnis

Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai 1 Juni 2024

admin
admin
Share
1 Min Read
lustrasi LPG 3 Kg. Foto: Dokumen Pertamina.
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Pertamina secara resmi menerapkan aturan baru pembelian gas elpiji 3 kilogram wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menjelaskan sudah ada 41,8 juta NIK yang terdaftar subsidi tepat elpiji. Dengan aturan pembelian elpiji 3 kg dengan KTP, maka pihaknya bisa mematakan siapa saja yang masih mengonsumsi elpiji 3 kg.

Aturan ini bisa membantu pemerintah jika akan memberlakukan sistem elpiji 3 kg secara tertutup.

Riva juga mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

(Sumber: MTN)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Makassar Gagas Gerakan Ekonomi Jamaah Berbasis Masjid

PLTS Mikro Milik PLN Mulai Beroperasi di Pulau Samalona, 20 Rumah Kini Teraliri Listrik

Makassar jadi Tuan Rumah Rakernas ASITA 2026

Heboh! Ribuan Restoran di Singapura Gulung Tikar

Pengemudi Maxim di Makassar Berhasil Raup Lebih dari Rp13 Juta per Bulan

TAGGED: Gas Elpiji, PT Pertamina
admin Mei 29, 2024 Mei 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mengaku Dekat Dengan Orang Tua Nayunda, SYL Harap Tak Ada Mispersepsi
Next Article Dinkes Makassar Gelar Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pengurus PMII UIN Alauddin Makassar Dilantik: Momentum Kebangkitan dan Konsolidasi Gerakan
Kampus November 2, 2025
Mantan Jurnalis Harian Fajar Syamsuri Terpilih Aklamasi Ketua Forum LPM Tamalate
Sulsel November 2, 2025
PDAM Makassar Akan Lakukan Koneksi Pipa Jembatan PLTU Tello, Ini Wilayah yang Terdampak
Sulsel November 2, 2025
Mencari Dalang Korupsi Dana Hibah Rp9,5 Miliar Baznas Makassar
Hukum Kriminal Oktober 31, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?