By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai 1 Juni 2024
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai 1 Juni 2024
Bisnis

Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai 1 Juni 2024

admin
admin
Share
1 Min Read
lustrasi LPG 3 Kg. Foto: Dokumen Pertamina.
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Pertamina secara resmi menerapkan aturan baru pembelian gas elpiji 3 kilogram wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menjelaskan sudah ada 41,8 juta NIK yang terdaftar subsidi tepat elpiji. Dengan aturan pembelian elpiji 3 kg dengan KTP, maka pihaknya bisa mematakan siapa saja yang masih mengonsumsi elpiji 3 kg.

Aturan ini bisa membantu pemerintah jika akan memberlakukan sistem elpiji 3 kg secara tertutup.

Riva juga mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

(Sumber: MTN)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina, Lengkapi Layanan Nataru di Bandara Sam Ratulangi

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Kendari, Masih Dalam Rangka HUT ke-68

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Santa Claus di SPBU Pertamina Manado!

Pengusaha Farmasi Keluhlan Aturan Zonasi Pergudangan di Makassar

Pelatihan Wastra Daerah Cetak 30 Pembatik Lontara

TAGGED: Gas Elpiji, PT Pertamina
admin Mei 29, 2024 Mei 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mengaku Dekat Dengan Orang Tua Nayunda, SYL Harap Tak Ada Mispersepsi
Next Article Dinkes Makassar Gelar Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat Signifikan
Sulsel Januari 5, 2026
Diklaim Bikin Macet, Lapak Pedagang di Jalan Saripa Raya Dibongkar Satpol PP
Sulsel Januari 3, 2026
Guru Besar UI Kritik KUHAP dan KUHP Baru: Kita Masih Negara Hukum atau Tidak?
Nasional Januari 2, 2026
5 Nelayan Terombang-ambing di Perairan Barang Lompoa Berhasil Dievakuasi
Sulsel Januari 2, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?