Makassartoday.com, Jakarta – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengaku pernah meminta tolong kepada terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk dibayarkan cicilan apartemen miliknya.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa SYL, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, (29/5/2024).
Awalnya, ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menggali awal perkenalan Nayunda dengan SYL, hingga proses masuk bekerja sebagai tenaga honorer di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).
Kemudian Hakim Rianto mencecar Nayunda terkait pemberian uang selain gaji Nayunda sebagai honorer di Kementan.
“Yang dari uang kementerian yah, gaji saudara itu. Apakah ada lagi saudara terima fasilitas lagi dari kementerian pertanian?,” tanya Hakim Rianto.
“Kalau fasilitas tidak ada sih pak, cuman saya pernah minta tolong langsung pak menteri,” kata Nayunda.
“Apa yang saudara minta tolong ke pak menteri,” tanya Hakim Rianto, lagi.
“Untuk bayaran cicilan apartemen sih pak saat itu,” bebernya.
Namun, menurut Nayunda bahwa uang tersebut berasal dari pribadi SYL, bukan dari anggaran Kementan.
“Setahu saya uang pribadi pak, karena dikasihnya langsung,” kata Nayunda.