By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bayar Pajak Kini Bisa Lewat Bank Sulselbar, Begini Caranya!
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Bayar Pajak Kini Bisa Lewat Bank Sulselbar, Begini Caranya!
Bisnis

Bayar Pajak Kini Bisa Lewat Bank Sulselbar, Begini Caranya!

admin
admin
Share
2 Min Read
Iklan layanan bayar pajak melalui Mobile Banking Bank Sulselbar./Foto: tangkap layar @banksulselbar.official
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Sulselbar People, kalau tak mau ribet di mana harus menunggu di antrian yang panjang saat ingin membayar pajak, maka ada rekomendasi bagi warga yang menjadi nasabah Bank Sulselbar!

Caranya cukup dengan membuka aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar, kemudian lakukan scan barcode, masukkan nominal pajak, lalu slesai. Di rumah pun aman aja! Yuk, download aplikasi Bank Sulselbar Mobile.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar telah menanda tangani kerja sama (MoU) bersama Bank Sulselbar.

Baca Juga: Bapenda Makassar: Batas Waktu Pelaporan Pajak Daerah Paling Lambat Tanggal 10

Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Pagarra mengatakan, penanda tanganan kerja sama tersebut sebenarnya sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi warga masyarakat.

“Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerja sama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga masyarakat bisa membayar di mana saja seperti Gojek, Grab,Ovo, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Ovo,” ucap Firman, belum lama ini.

Tidak hanya kerja sama pembayaran PBB, menurut Firman, pihaknya juga meluncurkan Web Site PBB Makassar.co.id yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.

“Jadi warga bisa transaksi di mana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone,” terangnya.

(ADV)

You Might Also Like

Dulu Jalan Kaki Jemput Laundry, Sekarang Punya Motor dan Karyawan Sendiri! Begini Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM

Pastikan Keandalan Listrik Selama Idul Adha 1446 Hijriah, PLN UID Sulselrabar Siagakan 79 Posko Kelistrikan

Terang Membawa Harapan, Kini Kampung Menra Nikmati Listrik PLN 24 Jam

RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

TAGGED: Bank Sulselbar, Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra
admin Juni 16, 2024 Juni 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Camat Tallo Ramli Lallo Terima Penghargaan dari Kemenkumham
Next Article 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah, Kemenag: Sesuai Jadwal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?