By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kasus Perusakan Hutan Lindung Dilimpahkan ke Kejari, Oknum Kades di Bone Terancam 5 Tahun Penjara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Kasus Perusakan Hutan Lindung Dilimpahkan ke Kejari, Oknum Kades di Bone Terancam 5 Tahun Penjara
Sulsel

Kasus Perusakan Hutan Lindung Dilimpahkan ke Kejari, Oknum Kades di Bone Terancam 5 Tahun Penjara

admin
admin
Share
6 Min Read
Dua tersangka kasus perusakan Hutan Lindung Tellu Limpoe, masing-masing berinisial A dan K, mengenakan rompi orange saat diamankan pihak Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi./Foto:Ist
SHARE

“Perkembangan ini menandai langkah penting dan komitmen kami untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal guna memberikan efek jera. Penegakan hukum yang kuat merupakan bagian dari upaya kita dalam melindungi Sumber Daya Alam (SDA) dan menjaga keseimbangan ekosistem,” sambungnya.

Aswin menambahkan, dengan pelimpahan kasus ini ke Kejaksaan, pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan adil, serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain untuk tidak melakukan perbuatan serupa. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan aktor intelektual sebagai penerima manfaat utama (beneficial ownership) dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghentikan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, Gakkum KLHK sampai dengan saat ini telah melakukan 2.133 Operasi Pengamanan Hutan, Pembalakan liar dan TSL serta 1.554 diantaranya telah diseret ke meja hijau,” pungkasnya.

Editor: Ariel

Previous Page1234
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

5 Hari Pencarian, Nelayan yang Jatuh di Perairan New Port Makassar Belum Ditemukan

Waspada Hujan di Akhir Pekan: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, 13 Februari 2026

Misteri Perahu Kosong di New Port Pelindo, Tim SAR Kerahkan Drone Cari Nelayan Hery

Wali Kota Makassar Usulkan Gerai Mandar untuk Permudah Akses Produk Lokal

Kapal Ditemukan Kosong, Nelayan di Makassar Hilang Misterius saat Melaut

TAGGED: Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Kasus Perusakan Hutan Lindung, Kejari Bone
admin Juni 17, 2024 Juni 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jemaah Haji Mabit di Muzdalifah Setelah Wukuf di Arafah
Next Article Pelaksanaan Salat Idul Adha Dipusatkan di Karebosi, Pemkot Makassar Siapkan Parkiran Gratis
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pesan Munafri stri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja
Metro Februari 13, 2026
HUT ke-18, Gerindra Makassar Ganti Seremonial dengan Penyaluran Bansos ke Warga Kurang Mampu
Politik Februari 13, 2026
Parkiran Anjungan Losari Resmi Dikelola Perumda Parkir, Tarif Flat dan Bebas Jukir Liar
Metro Februari 13, 2026
BI Sulsel Siapkan Titik Penukaran Uang di Makassar
Bisnis Februari 13, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?