Di depan Hakim Tipikor, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Dibiayai Harvey Moeis
- calendar_month Kamis, 10 Okt 2024

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dilansir dari Bisnis.com, JPU sebelumnya menyampaikan dugaan aliran dana kasus korupsi timah dari Harvey telah mengalir untuk kepentingan pribadi Sandra Dewi.
Perinciannya, 88 tas mewah dengan sejumlah merek, yaitu Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Gucci hingga Loewe. Enam dari tas tersebut masih belum dipastikan keasliannya.
Kemudian, pembayaran cicilan dan pelunasan rumah serta dibelikan bangunan di The Pakubuwono House, Town House F RT 3 RW 1 Kel. Gunung Kec Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi.
Adapun, Harvey juga turut diduga membelanjakan Sandra Dewi sejumlah 141 perhiasan dengan berbagai macam bentuk mulai dari, anting, gelang hingga kalung. Selain itu, aliran dana dari perkara timah ini juga diduga telah dikirim ke Sandra Dewi sebesar Rp3,1 miliar.
“Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis pada Bank BCA atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp3.150.000.000,” kata Jaksa dalam dakwaan Harvey.
Sumber: Bisnis.com
- person


Saat ini belum ada komentar