Berdasarkan data hasil sondir tersebut, pihak perencana memilih bentuk dan dimensi yang paling sesuai terhadap nilai beban yang akan didistribusikan ke tanah dasar dengan memperhitungkan kekuatan dan kestabilannya.
“Kondisi yang di lapangan pada saat ambruknya bangunan atas (girder dan lantai jembatan) adalah tidak terjadi penurunan maupun perubahan bentuk,” sambungnya.
Menurut Andi Harsono, perencanaan jembatan ini dikerjakan oleh tim konsultan perencana struktur yang telah berpengalaman pada perencanaan proyek-proyek sejenis. Dalam proses pembentukan konsep desain, telah ditentukan bahwa seluruh rancangan bangunan atas dan bawah harus memenuhi kaidah perencanaan yang teruang dalam pedoman teknis, SNI terkait perencanaan, bahan, dan standar pembebanan, serta seluruh regulasi terkait lingkup desain yang dikembangkan.
“Hasil akhir dari kerja tim konsultan perencana adalah produk perencanaan jembatan yang telah sampai pada kesimpulan bahwa model jembatan yang dirancang merupakan desain yang layak dan aman untuk dikerjakan,” kata Andi Harsono.
Sedangkan penggunaan material dan bahan merujuk pada spesifikasi yang ditetapkan, selama masa konstruksi berlangsung, pihak penyedia jasa senantiasa diwajibkan untuk memenuhi ketentuan/persyaratan mutu bahan yang ada.
Rencana pengadaan material/bahan yang diajukan oleh penyedia jasa diperiksa oleh tim konsultan pengawas untuk memastikan bahwa tidak terjadi kekeliruan ataupun ketidaksesuaian mutu bahan yang nantinya akan digunakan dalam item pekerjaan tertentu. Apabila terdapat ketidaksesuaian pemenuhan mutu bahan/pekerjaan maka akan dipastikan tertolak.
“Selama masa pelaksanaan pekerjaan konstuksi, telah diadakan pengujian mutu beton dan uji tarik tulangan baja,” pungkasnya.