Kondisi TPS yang seharusnya nyaman bagi penyelenggara dan pemilih, faktanya tidak demikian. Ruang TPS yang kecil karena tidak sesuai standar ideal TPS. Ditambah lagi kondisi TPS yang berada di ruang-ruang jalan raya yang membahayakan pemilih dan pengguna jalan.
“Melalui pemantauan ini, kami berharap dapat memberikan masukan konstruktif kepada pihak terkait untuk meningkatkan proses pilkada di masa depan. Kami juga ingin menegaskan komitmen kami dalam memastikan pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyelewengan atau pelanggaran,” jelas M Kafrawy Saenong, Rabu (27/11/2024).
Dari pantauan tersebut, pihaknya memberikan catatan soal jadwal pembukaan TPS masih perlu pembenahan. Dimana hanya 59,3% TPS di Sulsel yang buka tepat waktu. 18,7% TPS tidak memulai aktifitasnya di pukul 07.00.
“Hal ini karena profesionalisme KPPS yang kurang. Seharusnya pukul 07.00 sudah memulai pemanggilan warga untuk mulai antri di dalam TPS,” sambungnya.