Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar menggelar Konferensi Pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (9/12/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Mappaoudang dan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolrestabes Makassar.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan 30,2 kg sabu dan 8.229 butir pil ekstasi (Mephedrone), selama tahun 2024.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, bahkan mengaku bahwa pengungkapan ini menjadi yang paling terbesar sejak diringnya dinas di Kota Makassar.
“Selama saya dinas di Polrestabes Makassar selama hampir satu tahun delapan bulan, inilah yang terbesar hasil pengungkapannya. Atas kinerja tersebut, saya memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat,” ucapnya.
Ngajib juga mengaku bahwa kasus narkoba di Makassar sangat tinggi, terbukti dengan jumlah tahnan kasus narkoba yang ada di rutan narkoba Polrestabes Makassar.
“Kalau kita lihat kasusnya sangat tinggi, terbukti rutan narkoba di sini sudah over kapasitas dan kalau kita jumlah dengan pelaku tindak pidana lain, pelaku maupun pengedar narkoba itu mencapai 80 persen-nya dari jumlah pelaku tindak pidana yang ditahan di rutan Polrestabes Makassar,” sambungnya.
Usai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pihak Polrestabes Makassar kemudian melakukan pemusnahan barang bukti, disaksikan pihak Forkompinda Makassar.
Editor: Ismaniar